SELAMAT, 350 Ribu Guru Otomatis Lolos Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, Bagaimana yang Lainnya?

- 1 Juni 2023, 16:57 WIB
Sejumlah guru dinyatakan tak perlu ikut seleksi administrasi untuk daftar PPG Dalam Jabatan 2023
Sejumlah guru dinyatakan tak perlu ikut seleksi administrasi untuk daftar PPG Dalam Jabatan 2023 /kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com –  Penting bagi para guru yang berminat mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2023 untuk mengetahui informasi penting dari Kemdikbud.

Surat edaran resmi telah menetapkan dua kategori guru calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023, di mana salah satunya otomatis lolos dalam seleksi administrasi tahun 2023.

Jika Anda berencana mendaftar sebagai peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023, pastikan untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kategori guru yang dinyatakan langsung lolos seleksi administrasi atau perlu mengikuti seleksi tersebut.

Sebelumnya, perlu dipenuhi syarat tertentu agar guru dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2023 dan memperoleh sertifikat pendidik.

Baca Juga: UPDATE, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden Jokowi Tanggal Segini, Menkeu: Kita Hitung Secara Serius

Syarat kesatu, para guru harus terdaftar di dalam sistem Dapodik Kemdikbud. Kedua, mereka harus menjadi target dalam seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK.

Syarat ketiga, para guru harus memiliki NUPTK. Keempat, mereka harus masih aktif sebagai tenaga pendidik atau ditugaskan sebagai kepala sekolah.

Persyaratan kelima adalah kondisi jasmani dan rohani yang sehat. Keenam, para pendidik atau guru harus berperilaku baik dan terakhir atau ketujuh, usia maksimal untuk peserta seleksi pada 31 Desember 2023 adalah 58 tahun.

Surat edaran Kemdikbud Nomor. 0869/B2/GT.00.05/2023 menjelaskan bahwa ada dua kategori calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, yaitu kategori A dan kategori B.

Baca Juga: Resmi Dibuka Pendaftaran PPG Prajabatan 2023! Catat Ini Persyaratan, Kuota, dan Bidang Studi Lengkapnya…

Guru-guru pilihan yang lolos seleksi administrasi pada tahun 2022 termasuk dalam kategori A. Para guru yang termasuk dalam kategori ini otomatis lolos seleksi administrasi atau tidak akan diwajibkan mengikuti seleksi administrasi pada tahun 2023. Guru kategori A disebutkan Kemdikbud ada sebanyak 352.668 orang.

Sementara itu, guru-guru yang belum terdaftar atau belum berhasil lolos seleksi administrasi pada tahun 2022 akan dimasukkan ke dalam kategori B. Guru kategori B ada sejumlah 564.387 orang.

Tentunya, guru-guru yang termasuk dalam kategori B harus mengikuti seleksi administrasi yang telah berlangsung sejak tanggal 30 Mei 2023.

Kemudian, bagaimana dengan para guru kategori A yang tidak perlu mengikuti seleksi administrasi? Menurut ketetapan Kemdikbud, guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori A harus melakukan penyesuaian bidang studi.

Baca Juga: Siapkan Slip Gaji dan KTP, Pinjam Uang di BCA Rp100 Juta Langsung Cair, Bunga 1 Persen, Berikut Syaratnya

Hal ini diwajibkan karena nomeklatur bidang studi PPG Dalam Jabatan 2023 telah mengalami perubahan. Proses penyesuaian akan berlangsung pada tanggal 10 hingga 15 Juni 2023.

Untuk guru sasaran kategori B, diharuskan mengunggah berkas atau persyaratan administratif pada situs PPG Kemdikbud menggunakan akun SIMPKB pribadi dari masing-masing guru.

Pendaftaran atau pengajuan berkas dapat dilakukan dari tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2023. Setelah itu, perbaikan dokumen dapat dilakukan pada tanggal 12 hingga 28 Juni 2023.

Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen dari guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 pada periode 12 Juni hingga 1 Juli 2023. Barulah pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 5 Juli 2023.

Adalah kewajiban bagi guru sasaran kategori B untuk melampirkan dokumen atau persyaratan administratif yang diminta oleh Kemdikbud agar dapat lolos seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap berikutnya. Informasi syarat berkas yang wajib diunggah guru kategori B dapat dilihat di link ini.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x