Skema Marketplace Guru Usulan Nadiem, Cuma 2 Kategori Ini yang Bisa Terdaftar!

- 2 Juni 2023, 15:46 WIB
Marketplace guru adalah usulan terbaru Mendikbud Nadiem untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah
Marketplace guru adalah usulan terbaru Mendikbud Nadiem untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah /Kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com – Melalui raker atau rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan ide bertajuk marketplace guru.

Ide marketplace guru yang dicetuskan Nadiem setelah berdiskusi dengan Kemenkeu, Kementerian PANRB, dan Kemendagri disebut-sebut bisa menjadi solusi untuk kesejahteraan guru honorer.

Usulan tersebut disambut positif oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Ia mengatakan bahwa kini DPR tengah mendalami mekanisme marketplace guru agar dapat sejalan dengan pelamar PPPK guru dan formasi yang dibuka.

Marketplace guru yang dikatakan sebagai wadah para guru tersebut, ternyata hanya ditargetkan untuk 2 kategori guru.

Baca Juga: SELAMAT, Guru dan Kepala Sekolah Kategori Ini Tak Perlu Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, tetapi….

Konsep marketplace guru sendiri mirip dengan aplikasi belanja online. Para guru yang terdaftar dalam sistem ini bisa di ‘check out’ oleh sekolah untuk mengisi posisi guru di satuan pendidikan tersebut.

Secara singkat, marketplace guru adalah tempat sekolah menemukan calon guru yang akan diajak untuk mengajar di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan.

Nadiem berencana merancang marketplace guru dengan sistem yang dapat diakses oleh sekolah manapun. Dengan demikian, guru yang terdaftar dalam marketplace guru punya kesempatan besar untuk direkrut.

Pola rekrutmen yang pada mulanya hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, kini berubah menjadi rekrutmen oleh sekolah. Para guru bisa diangkat kapan pun sekolah membutuhkan tenaga pendidik.

Baca Juga: DAFTAR Jurusan Kuliah yang Linier dengan Bidang Studi IPS dan IPA di PPG Prajabatan 2023, Ada Jurusanmu?

Meski sekolah bisa mengundang atau merekrut guru yang terdaftar dalam marketplace guru, ternyata tidak semua guru bisa masuk dalam basis data ini.

Terkait hal ini, Nadiem turut menjelaskan kategori guru yang bisa masuk basis data marketplace guru dan menunggu direkrut oleh sekolah.

Hanya ada dua kategori guru yang bisa masuk marketplace guru. Pertama adalah guru honorer yang sudah mengikuti seleksi untuk menjadi ASN PPPK guru.

Kedua, lulusan PPG Prajabatan yang sudah menerima sertifikat pendidik dan memenuhi syarat menjadi guru profesional. Dua kategori guru ini dinyatakan berhak mengajar di sekolah dan bisa terdata dalam marketplace guru.

Baca Juga: TERBATAS, Lowongan Kerja PT KAI 2023 hanya untuk Kriteria Ini, Cek Jurusan dan Link Pendaftaran

Saat ini, marketplace guru masih berbentuk usulan dan rencana Mendikbud Nadiem. Nantinya jika sudah ditetapkan dan menjadi sebuah kebijakan, anggaran gaji dan tunjangan guru ASN akan dipegang oleh masing-masing sekolah yang terdaftar dalam marketplace guru.

Anggaran yang mulanya dikelola oleh pemerintah daerah itu hanya bisa digunakan untuk merekrut guru dalam marketplace guru, tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain.

Konsep marketplace guru membuat sekolah bisa merekrut guru kapan pun dibutuhkan. Sementara keuntungan guru yang terdaftar dalam sistem ini, bisa leluasa mendaftarkan diri ke sekolah yang dituju.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x