“Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” tutur Syaiful Huda.
Meski demikian, diakui oleh Ketua Komisi X DPR RI itu bahwa adanya marketplace guru, nantinya akan bermanfaat seperti aplikasi ojek online yang bisa dengan mudah mempertemukan driver dengan pengguna.
Dalam hal marketplace guru, sekolah bisa lebih mudah bertemu dengan guru-guru profesional yang siap mengajar. Hal ini bisa berfungsi maksimal jika akar masalahnya yaitu rekrutmen guru honorer menjadi PPPK diselesaikan lebih dulu.***