MAAF! Kemdikbud Batal Bayarkan Tunjangan Profesi Guru ASN di Bulan Juni 2023, Khusus untuk Kategori Ini…

- 8 Juni 2023, 11:07 WIB
Kemdikbud batalkan pembayaran tunjangan profesi guru untuk kategori ini...
Kemdikbud batalkan pembayaran tunjangan profesi guru untuk kategori ini... /Instagram @nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com – Mohon maaf untuk para guru ASN bahwa Kemdikbud batal membayarkan tunjangan profesi di bulan Juni 2023 untuk beberapa kategori ini. Terdapat beberapa penyebab yang membuat Kemdikbud terpaksa harus mengambil keputusan yang tidak mengenakkan ini.

Maksud dari tunjangan profesi yaitu tunjangan untuk guru-guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, hal ini dilakukan sebagai bentuk pengharagaan atas profesionalismenya di bidang pendidikan.

Sementara untuk guru belum memiliki sertifikat pendidik, maka ia akan diganti dengan tunjangan penghasilan.

Keputusan pembatalan pembayaran tunjangan profesi ini diambil dan sudah disahkan pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Baca Juga: Ada Dana Rutin dan Berkala, KJP Plus Tahap 1 Resmi Cair dengan 600 Ribu Penerima, Cek Segera!

Peraturan ini menjelaskan terkait dengan petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Adapun seharusnya tunjangan profesi guru ASN ini diberikan oleh Kemdikbud dengan nominal sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x