Baca Juga: Fresh Graduate Bisa Langsung Jadi Guru Sertifikasi Lho! Caranya Mudah Banget, Resmi dari KEMENAG
- Guru tidak berstatus sebagai pegawai tetap di instansi lain.
Oleh karena itu, apabila guru tidak memenuhi persyaratan yang disebutkan, maka tunjangan profesinya batal dibayarkan oleh Kemdikbud.
Itu tadi kategori dari guru ASN yang batal menerima tunjangan profesi di bulan Juni ini. Semoga informasi ini bermanfaat.***