Disdukcapil Tak Bisa Larang, Perpindahan KK Jelang PPDB Banyak Terjadi dari Kabupaten Cirebon ke Kota Cirebon

- 9 Juni 2023, 14:54 WIB
Ilustrasi. Jelang PPDB, Disdukcapil Kota Cirebon menemukan banyak permohonan perpindahan KK yang diajukan oleh warga Kabupaten Cirebon Ke Kota Cirebon.
Ilustrasi. Jelang PPDB, Disdukcapil Kota Cirebon menemukan banyak permohonan perpindahan KK yang diajukan oleh warga Kabupaten Cirebon Ke Kota Cirebon. /ANTARA FOTO/RAHMAD/

Ia menjelaskan perpindahan KK kebanyakan dilakukan oleh warga dari Kabupaten Cirebon dengan lokasi tempat tinggal dekat dengan Kota Cirebon, sehingga bagi mereka akan lebih terjangkau untuk melanjutkan sekolah di daerah administrasi Kota Cirebon.

Namun menurutnya Rahmat, jumlah perpindahan KK di PPDB tahun 2023 ini nyatanya tidak sebanyak yang terjadi di PPDB tahun sebelumnya yakni 2022. jika di tahun sebelumnya tercatat lebih dari 100 anak yang melakukan perpindahan KK ke Kota Cirebon, di tahun ini hanya ada puluhan siswa.

Baca Juga: Begini Nasib Fresh Graduate FKIP pada PPPK, CPNS 2023, Hingga Marketplace Guru. Cerah atau Suram?

"Kalau tahun 2022 lalu, kami mencatat lebih dari 100 yang pindah KK ke Kota Cirebon saat PPDB. Untuk tahun ini hanya ada puluhan, kemungkinan sudah pindah jauh-jauh hari," Jelasnya.

Terkait perpindahan KK, Rahmat menyampaikan ada dua persyaratan yang wajib dilengkapi. Keduanya yaitu izin dari kedua orang tua anak yang bersangkutan, lalu izin tertulis yang diberikan oleh orang yang akan diikuti KK-nya.

Disampaikan oleh Rahmat jika kedua hal telah terpenuhi, maka Disdukcapil Kota Cirebon akan melayani permohonan perpindahan KK. Dipastikan tidak ada penolakan permohonan selagi persyaratan yang ada terpenuhi.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x