Calon Wali Murid Sekolah Negeri Jakarta Mendekat! Jalur Afirmasi Harus Miliki KJP

- 10 Juni 2023, 21:28 WIB
Pendaftar sekolah negeri di DKI PPDB jalur afirmasi diharuskan memiliki KJP agar mendapatkan sekolah gratis.
Pendaftar sekolah negeri di DKI PPDB jalur afirmasi diharuskan memiliki KJP agar mendapatkan sekolah gratis. /kjp.jakarta.go.id

Di kesempatan sebelumnya, Basri Baco anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, menyampaikan komentar negatif terkait Pergub tersebut pada rapat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Basri Baco mengajukan penghapusan peraturan yang mensyaratkan peserta PPDB Afirmasi harus terdaftar di Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: MOHON MAAF, Tukin PNS Bakal Dihapus? Inilah Fakta Lengkap dari Wacana Tersebut…

"Karena tidak semua orang punya akses untuk PIP. Saya rasa tidak bisa, saya menolak sejak awal," kata Basri.

Ia menolak kepemilikan PIP sebagai syarat penerimaan siswa di sekolah negeri karena tidak semua siswa dengan latar belakang keluarga miskin menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Basri juga menilai data pemegang PIP tidak sesuai dengan data di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS sendiri menjadi acuan dalam pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) di masyarakat.

"Tidak semua orang yang menerima KJP juga terdaftar sebagai PIP," Basri menjelaskan.

Bahkan ia menilai tidak sedikit masyarakat kalangan mampu yang terdaftar menjadi penerima PIP. Karena alasan ini warga dengan ekonomi menengah juga pemilik KJP tidak mendapatkan kuota di sekolah negeri.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Aturan 5 Hari Kerja Tidak Berlaku Untuk ASN, TNI, POLRI Pada Instansi Ini…

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x