Ini Waktu Pencairan Dana Rp10 Juta PNS dan Pensiunan yang Ditetapkan Sri Mulyani. ASN Terima Uang Ini Pada...

- 19 Juni 2023, 18:07 WIB
Ini Waktu Pencairan Dana Rp10 Juta PNS dan Pensiunan yang Ditetapkan Sri Mulyani
Ini Waktu Pencairan Dana Rp10 Juta PNS dan Pensiunan yang Ditetapkan Sri Mulyani /Instagram @smindrawati

BERITASOLORAYA.com- Kabar penting untuk pensiunan dan PNS mengenai waktu pencairan dana Rp10 juta yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Adanya dana bagi pensiunan dan PNS sebesar Rp10 juta ini akan cair jika terjadi hal ini.

Kapan waktu pencairan dana Rp10 juta bagi pensiunan dan PNS telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 23 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan keuangan nomor 128/PMK.02/2016.

Lalu kapan PNS akan terima dana Rp10 juta berdasarkan Permenkeu nomor 23 tahun 2023?

Seperti diketahui bahwa pemerintah telah membuat anggaran untuk PNS apabila telah pensiun atau tidak lagi menjadi PNS.

Baca Juga: Bulan Agustus Golongan PNS Berikut yang Akan Naik Gaji. Tahun 2023 Makin Sejahtera...

Dari Pegawai Negeri Sipil yang pensiun tentu akan mendapatkan dana dari pemerintah sebagai tanda apresiasi telah menjadi pegawai pemerintah.

Bukan hanya bagi PNS yang pensiun, untuk PNS yang telah meninggal juga akan mendapatkan dana dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah