- KTP
- KK.
4. Peserta membayar biaya pendaftaran ke Bank yang ditunjuk Unpad dengan sebelumnya mencetak nomor tagihan yang diperoleh saat melakukan pendaftaran online.
5. Biaya pendaftaran SMUP Unpad jalur mandiri:
- Jalur nilai UTBK: Rp100 ribu
- Jalur skema ujian SMUP: Rp200 ribu.
6. Peserta mencetak atau menyimpan kartu peserta ujian yang diperoleh setelah melakukan pembayaran.
Prosedur Pendaftaran Khusus untuk peserta KIP-K
1. Peserta melakukan pendaftaran dengan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login.
2. Peserta memilih program KIPK bagi yang telah memiliki KIP semasa SMA.
3. Peserta melengkapi isian nomor kartu KIP, mengunggah KIP SMA, dan tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
4. Setelah dinyatakan diterima di Unpad program S1 atau sarjana terapan melalui jalur KIP-K, calon mahasiswa wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagai proses seleksi penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni.
5. Peserta bersedia membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan UKT dengan kelompok yang telah ditetapkan oleh Unpad jika tidak diterima sebagai penerima KIP-K.***