BERITASOLORAYA.com - Beberapa daerah sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru, baik untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 dan 2. Guru di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud, diberikan tunjangan tunjangan sertifikasi guru dimulai dengan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1, lalu dilanjutkan dengan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, 3 dan tunjangan triwulan 4.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag maupun Kemdikbud ditujukan bagi guru sertifikasi di semua jenjang, mulai triwulan 1, tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, 3, dan 4.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, adapun untuk beberapa daerah yang sudah cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 di bawah naungan Kemdikbud, dengan rincian sebagai berikut:
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, adapun untuk beberapa daerah yang sudah cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 di bawah naungan Kemdikbud, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Honorer Ada Kemungkinan Dipertahankan! Bawaslu dan Kementerian PANRB Bahas 3 Opsi Ini
1. TPG Daerah Binjai SD.
2. TPG Daerah Malang.
3. TPG Daerah Kutai Timur.
4. TPG Daerah Jambi.
5. TPG Daerah Bogor.
6. TPG Daerah Cianjur.
7. TPG Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
8. TPG Daerah Pesawaran.
9. TPG Daerah Kabupaten Bekasi.
10. TPG Daerah Tubaba.
1. TPG Daerah Binjai SD.
2. TPG Daerah Malang.
3. TPG Daerah Kutai Timur.
4. TPG Daerah Jambi.
5. TPG Daerah Bogor.
6. TPG Daerah Cianjur.
7. TPG Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
8. TPG Daerah Pesawaran.
9. TPG Daerah Kabupaten Bekasi.
10. TPG Daerah Tubaba.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Wisata Candi yang Dekat Candi Borobudur 11. TPG Daerah Klaten.
12. TPG Daerah Kota Serang.
13. TPG Daerah Lampung Timur.
14. TPG Daerah Tojo Una una.
15. Daerah Sarolangun.
16. TPG Daerah Tulungagung.
17. TPG Daerah Maros.
18. TPG Daerah Jember.
19. TPG Daerah Kukar.
20. TPG Daerah Yogyakarta.
12. TPG Daerah Kota Serang.
13. TPG Daerah Lampung Timur.
14. TPG Daerah Tojo Una una.
15. Daerah Sarolangun.
16. TPG Daerah Tulungagung.
17. TPG Daerah Maros.
18. TPG Daerah Jember.
19. TPG Daerah Kukar.
20. TPG Daerah Yogyakarta.
Baca Juga: JANGAN SALAH! Asuransi Bukan Tabungan atau Investasi Jangka Panjang, Simak Perbedaanya di Sini
Akan tetapi, beberapa daerah ada juga yang belum mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud.
Selain di bawah naungan Kemdikbud, terdapat pula beberapa daerah di bawah naungan Kemenag yang sudah mencairkan tunjangan triwulan 2 untuk tunjangan periode April sampai Mei tahun 2023.
Berikut ini beberapa daerah untuk guru di bawah naungan Kemenag yang sudah mencairkan tunjangan triwulan 2, dengan rincian sebagai berikut:
Selain di bawah naungan Kemdikbud, terdapat pula beberapa daerah di bawah naungan Kemenag yang sudah mencairkan tunjangan triwulan 2 untuk tunjangan periode April sampai Mei tahun 2023.
Berikut ini beberapa daerah untuk guru di bawah naungan Kemenag yang sudah mencairkan tunjangan triwulan 2, dengan rincian sebagai berikut:
1. TPG Daerah Pasuruan.
2. TPG Daerah Gresik.
3. TPG Daerah Lumajang.
4. TPG Daerah Malang.
5. TPG Daerah Proling.
6. TPG Daerah Jombang.
7. TPG Daerah Sumenep.
8. TPG Daerah Probolinggo.
2. TPG Daerah Gresik.
3. TPG Daerah Lumajang.
4. TPG Daerah Malang.
5. TPG Daerah Proling.
6. TPG Daerah Jombang.
7. TPG Daerah Sumenep.
8. TPG Daerah Probolinggo.
Baca Juga: LINK Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK, Hasil Seleksi Diumumkan 30 Juni sampai Jam…
Lantas, bagaimana dengan tunjangan triwulan 2 di bawah naungan Kemdikbud? Diketahui bahwa tunjangan triwulan 2 di bawah naungan Kemdikbud, belum ada daerah yang pencairan.
Tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemdikbud, saat ini sistemnya di transfer ke rekening pemerintah daerah terlebih dahulu, setelah itu baru di transfer ke rekening guru.
Jadwal pencairan tunjangan di beberapa daerah yang berbeda, kemungkinan terdapat kendala teknis.
Demikian informasi mengenai daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 dan triwulan 2, info lengkapnya dapat dipantau di laman resmi terkait.***
Tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemdikbud, saat ini sistemnya di transfer ke rekening pemerintah daerah terlebih dahulu, setelah itu baru di transfer ke rekening guru.
Jadwal pencairan tunjangan di beberapa daerah yang berbeda, kemungkinan terdapat kendala teknis.
Demikian informasi mengenai daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 dan triwulan 2, info lengkapnya dapat dipantau di laman resmi terkait.***