PENGUMUMAN, Dinas Pendidikan Jawa Timur Buka Jalur Zonasi SMA Hari Ini, Segera Daftar di ppdbjatim.net

- 1 Juli 2023, 10:20 WIB
Pendaftaran PPDB SMA di Jawa Timur untuk jalur zonasi
Pendaftaran PPDB SMA di Jawa Timur untuk jalur zonasi /PPDB Jatim

3. CPDB atau peserta PPDB SMA 2023, maksimal dapat memilih 3 SMA dengan syarat ketiga sekolah tersebut berada dalam zonanya, atau setidaknya 2 sekolah berada dalam zona dan satu sekolah di luar zona.

Baca Juga: 9 Tempat Wisata di Bogor yang Populer, Nomor 8 Rancamaya Golf

4. Apabila KK yang dimaksud tidak dimiliki oleh CPDB karena suatu keadaan tertentu, maka dapat digantikan dengan ketersediaan SK domisili yang diterbitkan lurah/kepala desa/pejabat berwenang tanpa ada minimal atau maksimal menempati lokasi domisili tersebut.

Jangan lupa, saat melampirkan SK domisili tersebut harus dibarengi juga dengan adanya fotokopi SK dari BPBD mengenai status keadaan bencananya.

5. Keadaan tertentu yang dimaksud adalah bencana alam, atau bencana sosial seperti pengungsi akibat kerusuhan atau adanya konflik sosial.

6. Untuk KK baru yang penerbitannya masih kurang dari satu tahun, harus ada lampiran SK yang diterbitkan Ketua RT dan diketahui Ketua RW, serta kepala desa atau lurah setempat.

Baca Juga: Ketentuan Seragam Sekolah Tahun 2023, Model, Warna hingga Jadwal Pemakaian

Tentunya, penerbitan ini harus disertai dengan alasan perubahan KK, yakni sebagai berikut:

- KK baru karena adanya penambahan/pengurangan anggota keluarga selain CPDB, dengan keterangan jika CPDB bersangkutan sudah masuk dalam KK tersebut setidaknya 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB 2023 tanggal 19 Juni 2023.

- KK baru sebab telah pindah rumah, dengan keterangan CPDB adalah anak kandung dari kedua orang tuanya.

Baca Juga: UPDATE Pencairan TPG Triwulan 2, Daerah Ini Tercatat Telah Cairkan Dana Besar Ini...

6. Teruntuk para CPDB yang berasal dari pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial, dapat mengikuti tempat kedudukan lembaga, yang mana nanti dapat dibuktikan dengan SK lembaga.

Oleh karena itu, bagi para CPDB SMA yang akan mendaftar dalam jalur zonasi hari ini, dapat mengetahui ketentuan ini terlebih dahulu.

Pendaftaran jalur zonasi ini, dimulai dengan pertama-tama masuk ke laman PPDB Jawa Timur, yaitu pada link https://ppdbjatim.net/pendaftaran/zonasi/sma/login, yang mana CPDB wajib mengisi NISN dan PIN agar bisa login.

Baca Juga: CATAT, Inilah Syarat agar Terdaftar Menjadi DTKS dan Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Setelah masuk ke akun PPDB Jawa Timur, CPDB bersangkutan hanya tinggal memilih sekolah yang ditujunya berdasarkan ketentuan yang telah dijelaskan di atas. ***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah