Guru PAUD Cek! Struktur Kurikulum Merdeka yang Baru Dirilis Kemdikbud. Alokasi Belajar jadi Segini...

- 5 Juli 2023, 09:51 WIB
Guru PAUD Cek! Struktur Kurikulum Merdeka Baru yang Dirilis Kemdikbud Ristek, Alokasi Waktu Belajar jadi Segini...
Guru PAUD Cek! Struktur Kurikulum Merdeka Baru yang Dirilis Kemdikbud Ristek, Alokasi Waktu Belajar jadi Segini... /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud
BERITASOLORAYA.com- Ada info penting untuk guru PAUD terkait struktur Kurikulum Merdeka yang baru dirilis Kemdikbud Ristek tahun 2023.
 
Pasalnya struktur Kurikulum Merdeka yang baru ini akan berdampak pada guru PAUD dalam hal menerapkan proses pembelajaran.
 
Penerapan struktur Kurikulum Merdeka ini tentunya penting diketahui oleh guru PAUD, khususnya dalam hal alokasi waktu pembelajaran.
 
Perlu guru PAUD ketahui bahwa melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, pada bulan Juni 2023 lalu, disampaikan bahwa struktur Kurikulum Merdeka adalah pengorganisasian atas capaian pembelajaran, beban belajar, dan muatan pembelajaran.
 
Melalui unggahan Kemdikbud, disampaikan bahwa struktur kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) yang terdiri atas beberapa hal ini:
 
 

1. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler
 
Pada poin pertama ini dirancang agar murid bisa mencapai kemampuan yang tertuang di dalam Capaian Pembelajaran.
 
Pada Capaian Pembelajaran jenjang PAUD ini terdiri dari satu fase yang disebut dengan fase fondasi.
 
2. Projek penguatan profil Pelajar Pancasila
 
Lebih lanjut pada projek penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan dengan konteks tradisi lokal, hari besar nasional, atau internasional, dan juga dilaksanakan sebanyak satu hingga dengan 2 projek dengan tema berbeda di PAUD dalam satu tahun ajaran.
 
Selain itu, pada struktur Kurikulum Merdeka juga diketahui bahwa terdapat alokasi waktu pembelajaran di PAUD untuk murid usia 4 hingga 6 tahun.
 
Dari hal tersebut paling sedikit sebanyak 900 menit per Minggu. Sementara untuk usia 3 hingga 4 tahun paling sedikit sebanyak 360 menit per Minggu.
 

 
 
Dalam hal ini, guru memiliki keleluasaan dalam memilih berbagai perangkat ajar, sehingga untuk proses pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
 
Selain ada struktur Kurikulum Merdeka jenjang PAUD, Kemdikbud juga merilis struktur Kurikulum Merdeka untuk jenjang SLB, SMA/MAK, dan SD/MI/sederajat, dan SMP/MTs/sederajat.
 
Penerapan struktur Kurikulum Merdeka pada setiap jenjang dapat mengalami perbedaan, termasuk juga alokasi waktu pembelajaran. 
 
Meskipun demikian, guru tetap harus memperhatikan capaian pembelajaran untuk setiap jenjang guru mengajar.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x