LOH! Masih Bingung Model sampai Waktu Pemakaian? Cek Peraturan Seragam Sekolah Khusus SMA dan SMK Ini..

- 7 Juli 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi peraturan seragam sekolah SMK dan SMA tentang model dan waktu pemakaian
Ilustrasi peraturan seragam sekolah SMK dan SMA tentang model dan waktu pemakaian /Unsplash/Ed Us

BERITASOLORAYA.com – Hampir mendekati waktu masuk tahun ajaran baru 2023/2024. Apakah kamu masih bingung dengan peraturan seragam sekolah SMK atau SMA?

Jika masih kebingungan memahami peraturan seragam sekolah yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2023 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, simak info ini.

Memuat rincian info tentang model dan waktu pemakaian seragam sesuai ketentuan Kemdikbud, artikel ini tidak hanya khusus diperuntukkan bagi siswa SMA dan SMK tetapi juga untuk siswa SMALB dan SMKLB.

Baca Juga: RESMI! Update Pertek NI PPPK Guru 2022 yang Baru Dirilis. Tendik di Jawa Timur Cek Yuk...

Penasaran dengan rincian peraturans seragam sekolah SMA/SMALB/SMK/SMKLB terutama dalam hal model dan waktu pemakaian, simak uraian yang disajikan di bawah ini.

model Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB

1. Pakaian Siswa Putra

- Kemeja berwarna putih lengan pendek dimasukkan ke dalam celana.

- Kemeja memiliki satu saku di sebelah kiri.

- Celana berwarna abu-abu.

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x