AKHIRNYA! Yang Paling Ditunggu Guru Non Sertifikasi, Kemdikbud Rilis Ini Tanggal 8 Juli 2023. Ada Arahan Ini..

- 10 Juli 2023, 16:06 WIB
Yang Paling Ditunggu Guru Non Sertifikasi, Kemdikbud Terbitkan Ini Tanggal 8 Juli 2023
Yang Paling Ditunggu Guru Non Sertifikasi, Kemdikbud Terbitkan Ini Tanggal 8 Juli 2023 /Instagram bkn2surabaya
 
BERITASOLORAYA.com- Info yang paling ditunggu guru non sertifikasi dari Kemdikbud Ristek akhirnya telah diterbitkan.
 
Kabar baik untuk guru non sertifikasi dari Kemdikbud Ristek ini disampaikan melalui perilisan surat edaran dengan nomor 1264/B2/GT.00.05/2023 per tanggal 8 Juli 2023.
 
Perlu guru non sertifikasi ketahui bahwa surat edaran dari Kemdikbud tersebut terdapat arahan penting yang harus guru ketahui.
 
Selain itu, surat edaran untuk guru non sertifikasi ini membahas mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Daljab tahap 2 tahun 2023. 
 
Lebih lanjut, melalui surat edarannya Kemdikbud menyampaikan bahwa menindaklanjuti pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2023.
 
 
Pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2023 sudah terlaksana pada tanggal 30 Mei hingga 6 Juli 2023.
 
Pada pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab yang telah terlaksana, ada beberapa hal yang disampaikan Kemdikbud ke guru non sertifikasi.
 
Pertama, guru non sertifikasi yang mengikuti PPG Daljab, ada sebanyak 683.543 guru yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.
 
Hasil kelulusannya guru dapat melihatnya melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id atau juga bisa melalui akun SIMPKB masing-masing.
 
Tidak hanya itu, Kemdikbud juga menyampaikan arahannya ke guru bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar segera melakukan pemutakhiran nomor telepon atau WhatsApp, pas foto, dan tautan belajar.id di profil SIMPKB.
 
 
Kemudian, guru juga menyampaikan bahwa pada tahap selanjutnya, yaitu seleksi akademik.
 
Seleksi akademik akan dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 25 Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi atau TUK. 
 
Untuk ketetapannya akan disampaikan mendatang oleh Kemdikbud Ristek kepada guru.
 
Dari surat edaran yang disampaikan oleh Kemdikbud Ristek tersebut juga turut merilis daftar rekapitulasi hasil seleksi administrasi PPG Daljab per provinsi.
 
Beberapa diantaranya yang disebutkan ada Provinsi Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, D.I Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan masih banyak lagi.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x