SELAMAT, Ribuan PPPK Guru di Beberapa Daerah Diperpanjang Perjanjian Kerjanya hingga Tiga Tahun Mendatang

- 11 Juli 2023, 14:32 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 1.571 PPPK guru di beberapa daerah ini diperpanjang perjanjian kerjanya hingga tiga tahun mendatang.
Ilustrasi. Sebanyak 1.571 PPPK guru di beberapa daerah ini diperpanjang perjanjian kerjanya hingga tiga tahun mendatang. /Instagram Kanreg 1 BKN

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik didapatkan ribuan PPPK guru di beberapa daerah berikut. Pasalnya, ribuan guru ini setidaknya mendapatkan kejelasan status sebagai ASN PPPK hingga tiga tahun mendatang.

Sebagaimana diketahui, PPPK, termasuk PPPK guru, merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

Adapun masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK, termasuk PPPK guru, paling cepat adalah 1 tahun. Masa kerja ini masih bisa diperpanjang sesuai kebutuhan serta berdasarkan penilaian kinerja.

Dengan demikian, jika jangka waktu perjanjian kerja sudah berakhir, maka PPPK guru dapat diputus hubungan perjanjian kerjanya. Hal ini sebagaimana termaktub dalam pasal 53 PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Guru Honorer di 3 Daerah Ini Full Senyum, Pemda Akan Optimalkan Formasi PPPK 2023

Berangkat dari hal ini, dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, sebanyak 1.571 PPPK guru di Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu diperpanjang kontraknya hingga tiga tahun.

Perpanjangan kontrak ribuan PPPK guru ini dilakukan tanpa dipungut biaya di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada hari Senin, 10 Juli 2023 lalu.

Merespons perpanjangan kontrak ribuan PPPK guru hingga tiga tahun mendatang ini, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyampaikan rasa syukurnya lantaran sudah ada kepastian status bagi ribuan PPPK guru di daerah tersebut.

“Syukur dan alhamdulillah, hari ini teman-teman P3K sudah bisa melakukan yang bukan hanya satu tahun tapi untuk tiga tahun, dan ada kepastian di situ. Mudah-mudahan ke depan dan seterusnya akan membawa kebaikan,” tutur Ali.

Lebih lanjut, Wali Kota Ali mengimbau para PPPK guru di Jakarta Utara ini untuk meningkatkan kinerja dan menjaga amanah dalam bertugas.

“Mari kita sama-sama kerja dan bekerja sama, untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” ujarnya.

Waktu penandatangan perpanjangan kontrak atau perjanjian kerja bagi PPPK di Jakarta Utara dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 12 Juli 2023. Dalam tiga hari tersebut, penandatanganan kontrak bagi PPPK dilaksanakan dalam tiga sesi.

Di sisi lain, salah seorang PPPK guru peserta penandatangan perpanjangan perjanjian kerja ini, Agung Dwi Prasetyo, mengaku lega karena sudah mendapatkan keputusan akan diperpanjang kontraknya hingga tiga tahun mendatang.

Baca Juga: Info Baru Gaji dan Tunjangan Guru PPPK 2023, Makin Semangat Ikut Seleksi Nih, Yuk Simak Sekarang!

“Kurun waktu satu tahun kemarin ternyata ada evaluasi kinerja dan indikatornya banyak juga sehingga harus selalu mempertahankan performa saat mengajar,” ungkap guru di SDN Penjaringan 03 tersebut.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah