Bagi para guru yang telah dinyatakan lulus tersebut, diharapkan agar segera melakukan pemutakhiran data. Adapun data-data yang harus diupdate adalah:
- Nomor handphone atau Whatsapp (WA)
- Pasphoto
- Tautan belajar .id pada profil SIMPKB masing-masing guru tersebut
Selanjutnya, diinformasikan juga bahwa para guru tersebut akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu seleksi akademik yang akan digelar pada tanggal 22 hingga 25 Juli 2023.
Penetapan Tempat Uji Kompetensi (TUK) akan diinformasikan lagi kemudian. Selanjutnya, akan ada surat edaran resmi yang menetapkan calon peserta seleksi akademik dan info lengkap lainnya.
Surat edaran resmi tersebut akan diposting pada akun SIMPKB masing masing peserta dan juga pada laman ppg.kemdikbud.go.id.
Pada bagian akhir pengumuman terdapat lampiran yang menunjukkan rekapitulasi hasil seleksi administrasi dari seluruh wilayah di Indonesia.
Data rekapitulasi hasil seleksi adminsitrasi tersebut, mencantumkan pembagian antara jumlah guru kategori A dan kategori B.