Guru Non Sertifikasi Harus Simak, Ada Agenda Penting 22 Juli, 3 Hal Ini Harus Dilakukan

- 15 Juli 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi guru non sertifikasi
Ilustrasi guru non sertifikasi /Jul/

BERITASOLORAYA.com - Guru non sertifikasi harus simak dan mengetahui bahwa ada agenda penting pada 22 Juli 2023 dan ada pula 3 hal penting yang wajib dilakukan menjelang agenda tersebut dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan program sertifikasi PPG Dalam Jabatan 2023 yang seleksinya sedang berlangsung.

Guru non sertifikasi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 sedang dalam tahap seleksi. Setelah menyelesaikan seleksi administrasi yang diketahui sebanyak 683.543 guru dinyatakan lulus dalam tahap tersebut, kini tiba saatnya mempersiapkan diri untuk melangkah pada tahap seleksi akademik.’

Seleksi akademik akan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu pada tanggal 22 hingga 25 Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi atau TUK. Ditjen GTK Kemdikbud menyatakan bahwa Tempat Uji Kompetensi akan ditetapkan kemudian.

Baca Juga: MANTAP! Para ASN Kategori Ini Bisa Dapat Uang Pensiun sampai 1 Miliar, PT. Taspen Sebut Rahasianya

Untuk mengetahui apakah Anda salah satu dari 683.543 guru non sertifikasi yang lulus seleksi administrasi dan melangkah ke tahap seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023, Anda dapat mengakses laman PPG Kemdikbud di alamat ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing guru.

Pastikan nama Anda ada dalam daftar guru non sertifikasi yang akan mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 untuk dapat mempersiapkan ketiga hal wajib berikut ini.

Melalui surat edaran Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 1264/B2/GT.00.05/2023 tertanggal 8 Juli 2023 perihal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023 disampaikan bahwa guru non sertifikasi wajib melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler yang terhubung ke aplikasi obrolan WhatsApp, pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.

Hal tersebut disampaikan pada poin 2 dari 3 poin yang menjadi inti pengumuman yang disampaikan Ditjen GTK Kemdikbudristek dalam SE tersebut di atas. Dilampirkan pula rekapitulasi hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk calon mahasiswa kategori A dan kategori B pada 38 provinsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x