11. Bulungan cair
12. Kayong Utara cair
13. Muara Enim cair
14. Kabupaten Bandung cair
15. Lampung Barat cair
16. Provinsi Kalimantan Barat cair
Baca Juga: PENUH PLOT TWIST! Inilah 7 Rekomendasi Drama Korea Tentang Time Travel yang Seru dan Penuh Kejutan
Hal yang tidak kalah penting harus dipahami oleh guru sertifikasi penerima TPG triwulan 2 tahun 2023, yakni perihal besaran pemotongan tunjangan yang harus diterima.
Merujuk pada PP No 80 tahun 2010 yang mengatur perihal Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Disebutkan Atas Penghasilan yang Menjadi Beban APBD.
Pada PP tersebut tepatnya pada pasal 4 ayat 2, menerangkan bahwa pajak penghasilan dikenakan tarif 0% dari jumlah bruto honorarium atau imbalan lain bagi PNS golongan I dan II.