MAAF! Guru dan Kepala Sekolah Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Pendaftaran CGP PGP Angkatan 10, Simak!

- 19 Juli 2023, 16:37 WIB
Ilustrasi kategori guru dan kepala sekolah yang tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10
Ilustrasi kategori guru dan kepala sekolah yang tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10 /Unsplash/fajar herlambang

Sayangnya, bagi guru dan kepala sekolah kategori ini memang tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10. Hal ini sudah ditetapkan dan disepakati.

Dilansir BeritaSoloRaya.com, inilah kategori guru dan kepala sekolah yang tidak bisa tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10. Simak dengan seksama.

Baca Juga: Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Sudah Dibuka! Simak Kriteria dari Kemendikbudristek

- Calon pendaftar rekrutmen CGP PGP Angkatan 10 adalah guru atau kepala sekolah yang tidak memiliki akun guru di Dapodik.

- Calon pendaftar adalah seorang Kepala Sekolah yang sudah memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah dengan status definitif.

- Kualifikasi pendidikan calon pendaftar rekrutmen CGP PGP Angkatan 10 tidak memenuhi syarat yaitu minimal S1/D4.

Baca Juga: Info Update PPG Daljab 2023, Seleksi Akademik Tidak Mengikutsertakan Semua Peserta Lulus. Apa Penyebabnya?

- Calon pendaftar belum memiliki pengalaman mengajar minimal selama 5 tahun.

- Calon pendaftar berusia lebih dari 50 tahun atau memiliki masa sisa mengajar kurang dari 10 tahun pada saat masa pendaftaran.

- Calon pendaftar sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan serupa yang dilaksanakan bersamaan dengan rekrutmen CGP PGP Angkatan 10 ini.

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah