Calon PPG Siap Mengikuti PGP? Simak Persyaratan Verifikasi dan Validasi Administrasinya di Sini

- 24 Februari 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi guru peserta PGP yang akan mengikuti program PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
Ilustrasi guru peserta PGP yang akan mengikuti program PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 /Freepik/jcomp

BERITASOLORAYA.com — Terkait persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan segera mengadakan verifikasi dan validasi administrasi bagi seluruh guru yang ada di Indonesia.

Proses verifikasi dan validasi administarasi ini dianggap penting bagi para guru dalam rangka menyelesaikan proses yang menentukan lolos atau tidaknya berkas calon peserta PPG pada tahun 2023.

Berikut informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi para calon peserta guru yang harus diketahui sehubungan dengan pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 1-7.

Baca Juga: DPR RI: Perlunya Membangun Ekosistem dan Konsep Jelas untuk TKI di Luar Negeri agar Tidak Cuma Bekerja

Bagi peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 1 sampai 7 melakukan verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 (verval sasaran keempat).

Berdasarkan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari ppg.kemdikbud.go.id pada 23 Februari 2023, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

a. terdaftar sebagai peserta verval yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

b. terdaftar pada daftar pokok pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x