BERITASOLORAYA.com — Terkait persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan segera mengadakan verifikasi dan validasi administrasi bagi seluruh guru yang ada di Indonesia.
Proses verifikasi dan validasi administarasi ini dianggap penting bagi para guru dalam rangka menyelesaikan proses yang menentukan lolos atau tidaknya berkas calon peserta PPG pada tahun 2023.
Berikut informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi para calon peserta guru yang harus diketahui sehubungan dengan pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 1-7.
Bagi peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 1 sampai 7 melakukan verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 (verval sasaran keempat).
Berdasarkan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari ppg.kemdikbud.go.id pada 23 Februari 2023, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
a. terdaftar sebagai peserta verval yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
b. terdaftar pada daftar pokok pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;