Untuk besaran dana PIP yang diberikan oleh Kemdikbud kepada siswa per jenjang mengalami perbedaan.
Siswa SD sebesar Rp450.000, SMP sebesar Rp750.000, dan siswa SMA sebesar Rp1.000.000, besaran tersebut adalah ketetapan baru di tahun 2023.
Oleh sebab itu, penting bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang mendapatkan PIP untuk segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 31 Juli 2023.
Nantinya jika siswa sudah melakukan aktivasi rekening, maka pada saldo awal akan menjadi Rp0.
Jika sudah seperti itu, siswa dapat menunggu penyaluran dana PIP dari Kemdikbud Ristek pada tahun 2023 ini.
Sebagai informasi dari unggahan Kemdikbud untuk siswa melakukan aktivasi terdapat beberapa komentar dari penerima PIP.
"Pagi kak, kalo dipemberian ada tulisan dana sudah cair 5 Juli 2023, apakah uangnya sudah masuk rekening?" tulis komentar akun @mamahriqlzqinisa, pada Rabu, 19 Juli 2023.
Hingga artikel ini diterbitkan belum ada jawaban resmi dari Kemdikbud Ristek mengenai jawaban dari pertanyaan tersebut.***