BERITASOLORAYA.com- Sebelum 31 Juli 2023, siswa SD, SMP, dan SMA kelas akhir diminta Kemdikbud Ristek segera lakukan aktivasi.
Aktivasi yang harus dilakukan oleh siswa SD, SMP, dan SMA kelas akhir ini diperuntukkan untuk hal penting ini.
Arahan melakukan aktivasi untuk siswa SD, SMP, dan SMA kelas akhir ini telah dirilis oleh Kemdikbud Ristek melalui akun Instagram resmi @sobatpip, pada Rabu, 19 Juli 2023.
Melalui unggahannya Kemdikbud Ristek menyampaikan bahwa 12 hari lagi merupakan batas waktu aktivasi rekening.
Hal tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas akhir seperti kelas 6, 9, dan 12 pada jenjang SD, SMP, dan SMA tahun ajaran 2022/2023.
Selain itu, Kemdikbud Ristek juga menyampaikan bahwa aktivasi rekening diperuntukkan bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2023.
Seperti diketahui bahwa untuk dapat mendapatkan PIP atau Program Indonesia Pintar, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.
Beberapa diantaranya adalah persyaratan berkas-berkas seperti Kartu Keluarga Sejahtera, Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM, dan lain sebagainya.