UPDATE ATURAN SERAGAM! Siswa-Siswi Jenjang SD, SMP, SMA Wajib Tahu untuk Persiapan Tahun Ajaran Baru Mendatang

- 7 Juli 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi - TOK! Resmi diteken peraturan tentang penggunaan seragam terbaru untuk siswa-siswi SD, SMP, SMA, di tahun ajaran 2023-2024
Ilustrasi - TOK! Resmi diteken peraturan tentang penggunaan seragam terbaru untuk siswa-siswi SD, SMP, SMA, di tahun ajaran 2023-2024 /Dok. sma1klaten.sch.id

BERITASOLORAYA.com – Liburan sekolah hampir usai, kini saatnya para siswa-siswi mempersiapkan diri untuk tahun ajaran 2023/2024 mendatang, seperti salah satunya dengan mengetahui peraturan terbaru terkait penggunaan seragam. Simak ulasan lengkapnya pada artikel berikut ini!

Kebijakan penggunaan seragam sekolah ini diberlakukan oleh Kemdikbud dengan tujuan untuk menumbuhkan sifat nasionalisme, meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab, serta meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang siswa-siswi.

Para siswa-siswi SD, SMP, SMA/SMK wajib tahu update informasi penggunaan seragam sekolah ini, karena peraturanya sudah resmi disahkan pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Baca Juga: PENTING! Peraturan Terbaru Seragam Sekolah SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2023-2024, Jangan Sampai Keliru…

Berikut ini BeritaSoloRaya.com telah merangkum ketentuan penggunaan pakaian seragam sekolah terbaru untuk tahun ajaran 2023/2024 yang dikutip melalui Permendikbud Nomor 50 Tahun 2023, yaitu:

Peraturan Seragam Nasional

Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menjelaskan jika seragam nasional ini digunakan oleh para siswa-siswi SD, SMP, SMA/SMK pada hari belajar. Ketentuan terkait model dan warna seragam ini sudah diberlakukan secara nasional oleh Kemdikbud.

Aturan seragam nasional ini digunakan oleh siswa-siswi pada hari Senin dan Kamis, serta hari-hari tertentu yang melaksankana upacara bendera. Atribut pelengkap juga harus digunakan pada saat upacara bendera, diantaranya yaitu:

Baca Juga: Ternyata Begini Peraturan Seragam Sekolah Siswa SMP, Jangan Sampai Salah Cermati Model dan Waktu Pemakaian

1. Topi berlogo Tut Wuri Handayani.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x