Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman DPR RI. Komisi X DPR RI menegaskan bahwa implementasi sistem zonasi ini harus disertai dengan pendekatan pengawasan dari berbagai pihak.
Pendekatan pengawasan ini juga akan bergunan untuk menentukan oknum mana yang akan dihukum apabila terjadi kecurangan dalam sistem zonasi di PPDB tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan, “Ini kan masalahnya harus betul-betul dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri (Kemendikbud),…”
“…jadi mungkin Presiden juga harus melihat hal ini persoalan yang terbesar. Karena beliau juga kan ingin agar bagaimana SDM unggul itu bisa tercipta, bisa terwujud untuk Indonesia.” lanjutnya.
Jadi, kesimpulannya bahwa kebijakan zonasi ini belum akan dihapus pada PPDB mendatang. Namun, dalam implementasinya Kemendikbud diharapkan melakukan evaluasi, kolaborasi, dan pengawasan dalam setiap tahapannya.***