TERUPDATE, Ini Progres Terkini Penetapan NI PPPK Guru 2022 per 25 Juli, Cek Daerahmu

- 26 Juli 2023, 10:49 WIB
Progres penetapan NI PPPK guru 2022 per 25 Juli 2023
Progres penetapan NI PPPK guru 2022 per 25 Juli 2023 /tangkapan layar Instagram @bkn7palembang

BERITASOLORAYA.com - Sudah rilis, nih, progres terbaru dari penetapan NI PPPK guru 2022 di empat provinsi pada wilayah kerja di Kanreg 7 Palembang. Penetapan NI PPPK guru hingga saat ini masih banyak yang belum selesai dan sampai dengan selamat pada pegawai, banyaknya usulan yang dinyatakan tidak sesuai disebut-sebut sebagai penyebabnya.

Maka, para calon PPPK guru hingga saat ini harus selalu memantau progres dari penetapan NI PPPK guru 2022, pada Kanreg BKN di daerahnya.

Sejumlah daerah di bawah ini tadinya banyak usul NI PPPK guru dengan status BTS, kini per 26 Juli sudah semakin banyak usul yang telah disetujui oleh BKN.

Baca Juga: WOW! Rabu 26 Juli 2023, 5 Zodiak Ini Beruntung Banget dalam Hal Keuangan! Ada Tips Kesehatannya Juga, lho

Untuk mengetahui ada berapa banyak NI PPPK guru 2022 yang sudah disetujui, Kanreg 7 BKN Palembang menerbitkan progres terbarunya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @bkn7palembangBerikut ini progres penetapan NI PPPK guru 2022 yang harus diketahui para calon PPPK guru untuk daerah-daerah yang ada di dalam Provinsi Sumsel, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu dan Jambi:

1. Kabupaten Bengkulu Selatan: Usul masuk sebanyak 247, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

2. Kabupaten Bengkulu Utara: Usul masuk sebanyak 256, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

Baca Juga: Inilah Inti RUU ASN yang Segera Disahkan, Berikut Kata Komisi II DPR RI

3. Kabupaten Kaur: Usul masuk sebanyak 297, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

4. Kabupaten Kepahiang: Usul masuk sebanyak 311, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

5. Kabupaten Lebong: Usul masuk sebanyak 178, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

6. Kabupaten Mukomuko: Usul masuk sebanyak 10, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

7. Kabupaten Rejang Lebong: Usul masuk sebanyak 141, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

8. Kabupaten Seluma: Usul masuk sebanyak 350, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

9. Kota Bengkulu: Usul masuk sebanyak 599, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

10. Provinsi Bangka Belitung: Usul masuk sebanyak 294, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

Baca Juga: 5 Game Roblox dengan Grafis Realistis, Kamu Sudah Coba?

11. Kabupaten Bangka: Usul masuk sebanyak 234, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

12. Kabupaten Bangka Barat: Usul masuk sebanyak 207, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

13. Kabupaten Bangka Selatan: Usul masuk sebanyak 102, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

14. Kabupaten Bangka Tengah: Usul masuk sebanyak 119, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

15. Kota Pangkal Pinang: Usul masuk sebanyak 118, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

16. Kabupaten Belitung Timur: Usul masuk sebanyak 110, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

17. Provinsi Jambi: Usul masuk sebanyak 107, seluruhnya telah dinyatakan Acc kecuali satu usul dinyatakan tidak memenuhi syarat.

18. Kabupaten Batanghari: Usul masuk sebanyak 673, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

19. Kabupaten Bungo: Usul masuk sebanyak 185, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

20. Kabupaten Kerinci: Usul masuk sebanyak 504, yang dinyatakan Acc sebanyak 490 dengan usul yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 1 dan yang masih dinyatakan tidak sesuai ada 1 9 usul.

Baca Juga: Terakhir 27 Juli 2023, Kemdikbud Buka Pendaftaran Ini untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

21. Kabupaten Merangin: Usul masuk sebanyak 409, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

22. Kabupaten Sarolangun: Usul masuk sebanyak 59, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

23. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Usul masuk sebanyak 300, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

24. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Usul masuk sebanyak 149, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

25. Kabupaten Tebo: Usul masuk sebanyak 271, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

26. Kota Jambi: Usul masuk sebanyak 119, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

27. Kota Sungai Penuh: Usul masuk sebanyak 158, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

28. Provinsi Sumatera Selatan: Usul masuk sebanyak 3.512, yang dinyatakan Acc sebanyak 3.426 dengan usul yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 3 dan yang masih dinyatakan tidak sesuai ada 75 usul.

29. Kabupaten Banyuasin: Usul masuk sebanyak 1.270, yang dinyatakan Acc sebanyak 1.240 dengan usul yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 2 dan yang masih dinyatakan tidak sesuai ada 8 usul.

Baca Juga: HAPPY BANGET! Tenaga Honorer dapat Perpanjangan SK. Rohidin: Kalau Ada Pengangkatan Formasi PPPK...

30. Kabupaten Empat Lawang: Usul masuk sebanyak 54, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

31. Kabupaten Lahat: Usul masuk sebanyak 894, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

32. Kabupaten Muara Enim: Usul masuk sebanyak 1.133, yang dinyatakan Acc sebanyak 1.131 dengan usul yang dinyatakan tidak sesuai sebanyak 2 usul.

33. Kabupaten Musi Banyuasin: Usul masuk sebanyak 846, yang dinyatakan Acc sebanyak 845.

34. Kabupaten Musi Rawas Utara: Usul masuk sebanyak 116, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

35. Kabupaten Ogan Ilir: Usul masuk sebanyak 896, yang dinyatakan Acc sebanyak 893 dengan usul yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 1 dan yang masih dinyatakan tidak sesuai ada 1 usul.

36. Kabupaten Oki: Usul masuk sebanyak 1.477, yang dinyatakan Acc sebanyak 1.475 dengan usul yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 1 dan yang masih dinyatakan tidak sesuai ada 1 usul.

37. Kabupaten Oku: Usul masuk sebanyak 313, yang dinyatakan Acc sebanyak 314.

38. Kabupaten Oku Selatan: Usul masuk sebanyak 613, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

39. Kabupaten Oku Timur: Usul masuk sebanyak 168, yang dinyatakan Acc sebanyak 166.

40. Kabupaten Pagaralam: Usul masuk sebanyak 63, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

Baca Juga: ALHAMDULILAH, Pelajar dapat BLT Non PIP Rp2 Juta Jika Masuk Kategori Ini, Cek Daftar Penerima Bansos Disini

41. Kota Palembang: Usul masuk sebanyak 2.581, yang dinyatakan Acc sebanyak 2.544 dengan usul yang dinyatakan tidak sesuai sebanyak 1.

42. Kota Prabumulih: Usul masuk sebanyak 229, dan seluruhnya telah dinyatakan Acc.

Para calon PPPK guru 2022 di daerah-daerah yang disebutkan di atas selamat karena sebentar lagi akan diangkat menjadi ASN PPPK guru.

Perlu diingat, bagi yang diangkat per 1 Agustus, maka gaji dan tunjangannya akan diberikan di hari pertamanya kerja itu.

Baca Juga: WAJIB TAHU! PPPK Penuhi Syarat Ini agar Mendapat Kenaikan Gaji Berkala sesuai Permenpan RB Terbaru…

Namun, bagi calon PPPK guru 2022 yang diangkat di bulan Agustus maka gaji dan tunjangannya akan diberikan pada tanggal 1 September.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah