MANTAP, Begini Isi 10 Usulan Rakor Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi PPPK Guru. Ada Penambahan Formasi...

- 8 Agustus 2023, 20:54 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito /Dokumen kemenkopmk.go.id

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kemenko PMK, berikut 10 usulan yang berkaitan dengan sejumlah permasalahan dan solusi yang dibahas dalam rakor tersebut:

1. Dinas Pendidikan di daerah diharapkan dapat melakukan perbaikan data di Dapodik karena merupakan rujukan saat melakukan penentuan kuota formasi untuk seleksi PPPK Guru.

2. Diperlukan intervensi khusus untuk menjawab permasalahan belum dapat terpenuhinya formasi yang disiapkan KemenPAN RB oleh Pemda.

Tujuan intervensi tersebut adalah untuk memaksimalkan usulan pemenuhan kebutuhan guru lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Minta Keterangan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kontes Kecantikan

3. Pemda telah menampung proses penganggaran PPPK dalam mekanisme penganggaran daerah dan anggaran gaji telah masuk dalam DAU yang ditetapkan.

4. Diperlukan adanya afirmasi dalam pengadaan PPPK, sebagai solusi bagi pengusulan yang dilakukan di wilayah timur untuk seleksi tahun 2022 dan 2023.

5. Mengingat banyaknya sekolah swasta di daerah, maka sebaiknya ada upaya meminimalisir ketimpangan mutu pendidikan.

6. Terdapat potensi kekurangan guru di daerah akibat akan adanya perkiraan guru yang akan pensiun sebanyak 316 ribu dalam rentang waktu 2022 hingga 2026.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah