SELAMAT YAAA, Dana PIP Peserta Didik SD, SMP, SMA, SMK, dan Paket A, B, C Sudah Cair Per 6 Agustus, Cek…

- 6 September 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi. Syukur, dana PIP sudah cair. Cek rekening segera!
Ilustrasi. Syukur, dana PIP sudah cair. Cek rekening segera! /greymatters/

BERITASOLORAYA.COM - Jadwal penyaluran dana PIP sudah dimulai pada bulan September ini, para peserta didik kelas akhir SD, SMP, SMA, SMK, serta peserta didik Paket A, Paket B sampai Paket C wajib lihat pengumuman ini. Info pencairan hingga tanggal berapa para siswa bisa mengambilnya di rekening, Kemendikbud telah umumkan melalui surat edaran terbaru.

Baca Juga: SIAP-SIAP! BLT PIP Kemdikbud Cair Agustus 2023 Rp1 Juta ke Siswa SD-SMA, Cek Daftar Penerima Bansos Disini

Sudah tahu belum? Kemendikbud terbitkan surat edaran terbaru dengan No. 1659/J5/LP.01.00/2023 tanggal 1 September, terkait penyaluran dana PIP.

Para peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, hingga siswa pada Paket A, Paket B, dan Paket C yang sudah melakukan aktivasi rekening, wajib cek rekeningnya usai baca info di artikel ini.

Kenapa? Karena Kemendikbud sudah tetapkan jadwal penyaluran dana serta tanggal berapa dana PIP bisa diambil di rekening para peserta didik.

Dalam surat edaran ini Kemendikbud sampaikan pesan penting, yang mana bertuliskan,“Dengan hormat kami sampaikan, bahwa Puslapdik telah melakukan penetapan dan penyaluran dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, serta peserta didik pendidikan kesetaraan.”

Informasi utama yang disampaikan Kemendikbud dalam surat edaran ini ialah, daftar SK pemberian sebagai tiket masuk agar bisa mendapat dana PIP bagi peserta didik yang namanya tertera dalam SK nominasi.

Disebutkan, kalau daftar SK pemberian dana PIP yang telah terlampir adalah hasil dari pemadanan antara peserta didik yang ada di dalam Dapodik dengan yang ada dalam DTKS.

Baca Juga: CAIR BULAN INI, Inilah Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemendikbud Tahap 2…

Bahkan, bukan hanya dengan dalam DTKS saja, tetapi juga yang ada dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem atau PPPKE, dan usulan dari Dispendik yang diterbitkan melalui SK nominasi.

SK pemberian pun diperuntukkan bagi peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening pada akhir bulan Juli 2023 yang lalu.

SK keputusan terkait pemberian PIP 2023 dan juga data peserta didik yang telah dinyatakan sebagai penerima PIP, bisa didownload di laman SIPINTAR dalam portal pip.kemdikbud.go.id oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten/Kota.

Besaran dana PIP yang hendak diterima para penerima PIP, telah disebutkan dalam SK pemberian dana PIP sebagaimana terlampir.

Pemindahbukuan dana PIP dari rekening penyalur, dilakukan dengan atas nama lembaga Puslapdik milik Kemendikbudristek ke rekening penerima melalui bank penyalur yang sudah selesai kemarin, 5 September 2023.

Kabar baiknya, penarikan dana PIP sudah bisa dilakukan mulai hari ini tanggal 6 September 2023. Jadi, para peserta didik wajib melakukan pengecekan ke rekeningnya mulai hari ini.

Nah, karena kabar baik ini sudah diberitahukan Kemendikbud dalam surat edaran resmi ini, maka Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota harusnya sudah memberitahukan pada masing-masing sekolah mengenai dana PIP yang sudah siap diambil.

Demi memastikan dan mendorong supaya pencairan dana PIP terlaksana secara tertib dan mulus sampai tujuannya, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota wajib melakukan pemantauan secara menyeluruh.***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x