2 Mekanisme PPPK Guru 2023, Apa Kabar Nasib Guru Honorer dan Lulusan PPG? Cek Alur dan Ketentuannya DI SINI

- 14 September 2023, 19:09 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2023
Ilustrasi PPPK Guru 2023 /



BERITASOLORAYA.com - Terdapat dua mekanisme PPPK Guru 2023, di samping itu, apa kabar nasib guru honorer dan lulusan PPG? Berikut adalah informasi mengenai alur dan ketentuannya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Calon Guru pada 14 September 2023, ada dua mekanisme PPPK Guru 2023 yang membuat beberapa calon peserta wajib tahu alurnya seperti apa saat seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Melalui dua mekanisme PPPK Guru 2023 ini akan menjadi penentu bagi nasib guru honorer dan lulusan PPG dalam momentum pengadaan CPNS dan PPPK 2023 oleh pemerintah.

Baca Juga: Apa Penyebab Psoriasis? Kenali Beberapa Gejala dan Pengobatannya Berikut ini, Jangan Sampai Diabaikan!

Apa saja dua mekanisme PPPK Guru 2023 yang akan diaplikasikan saat seleksi digelar oleh Panselnas Badan Kepegawaian Negara atau BKN? Berikut adalah informasi lengkapnya.

1. Mekanisme Penempatan

Pada mekanisme yang pertama ini hanya berlaku langsung bagi guru yang masih mengantongi nilai Passing Grade hasil seleksi pengadaan CASN PPPK tahun 2021.

Adapun alur yang akan dilalui oleh guru dengan ketentuan tersebut persyaratannya ada formasi yang tersedia bagi mereka.

Baca Juga: Tes CPNS dan PPPK 2023 Dibuka! Khusus Guru, Inilah Link Pendaftaran untuk PPPK Guru 2023

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x