BERITASOLORAYA.com - Terdapat dua mekanisme PPPK Guru 2023, di samping itu, apa kabar nasib guru honorer dan lulusan PPG? Berikut adalah informasi mengenai alur dan ketentuannya.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Calon Guru pada 14 September 2023, ada dua mekanisme PPPK Guru 2023 yang membuat beberapa calon peserta wajib tahu alurnya seperti apa saat seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Melalui dua mekanisme PPPK Guru 2023 ini akan menjadi penentu bagi nasib guru honorer dan lulusan PPG dalam momentum pengadaan CPNS dan PPPK 2023 oleh pemerintah.
Apa saja dua mekanisme PPPK Guru 2023 yang akan diaplikasikan saat seleksi digelar oleh Panselnas Badan Kepegawaian Negara atau BKN? Berikut adalah informasi lengkapnya.
1. Mekanisme Penempatan
Pada mekanisme yang pertama ini hanya berlaku langsung bagi guru yang masih mengantongi nilai Passing Grade hasil seleksi pengadaan CASN PPPK tahun 2021.
Adapun alur yang akan dilalui oleh guru dengan ketentuan tersebut persyaratannya ada formasi yang tersedia bagi mereka.
Baca Juga: Tes CPNS dan PPPK 2023 Dibuka! Khusus Guru, Inilah Link Pendaftaran untuk PPPK Guru 2023