PENDATAAN BANTUAN BPMS DKI JAKARTA 2023 DIBUKA, Siapa yang Bisa Dapat? Catat Persyaratan, Nominal, dan Jadwal

- 20 September 2023, 16:37 WIB
ilustrasi. DKI Jakarta buka kembali pendataan calon penerima BPMS, cek siapa yang bisa daftar
ilustrasi. DKI Jakarta buka kembali pendataan calon penerima BPMS, cek siapa yang bisa daftar /dok. instagram @upt.p4op

Berikut syarat menjadi penerima BPMS tahun 2023:

1. Peserta didik calon penerima BPMS adalah mereka yang berumur mulai dari 6 - 21 tahun hingga per 2023 ini.

2. Telah terdaftar sebagai peserta didik baru di suatu sekolah/madrasah swasta yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

3. Peserta didik berdomisili dan juga memiliki NIK di Provinsi DKI Jakarta.

4. Peserta didik di sekolah/madrasah swasta yang telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: REVIEW iOS 17? Tawarkan Banyak Fitur Menarik! Sayangnya Tidak Bisa Update untuk iPhone Seri ini…

Jadwal serta mekanisme pelaksanaan pendataan calon penerima BPMS tahun 2023 akan memiliki 5 tahap yang harus digarisbawahi bagi seluruh pendaftar.

Jadwalnya adalah seperti yang disebutkan di bawah ini:

a. 18 September - 2 Oktober: Jadwal untuk pendaftaran bagi calon penerima BPMS tahun 2023.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x