PENDATAAN BANTUAN BPMS DKI JAKARTA 2023 DIBUKA, Siapa yang Bisa Dapat? Catat Persyaratan, Nominal, dan Jadwal

- 20 September 2023, 16:37 WIB
ilustrasi. DKI Jakarta buka kembali pendataan calon penerima BPMS, cek siapa yang bisa daftar
ilustrasi. DKI Jakarta buka kembali pendataan calon penerima BPMS, cek siapa yang bisa daftar /dok. instagram @upt.p4op

b. 18 Oktober - 2 Oktober: Perbaikan data kelas pada seluruh calon penerima yang berasal dari sekolah/madrasah swasta tersebut, apakah terdaftar di Dapodik.

c. 9 - 13 Oktober: Pengumuman siapa saja calon penerima yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria dari Pemprov DKI Jakarta untuk menerima sejumlah bantuan BPMS.

Baca Juga: Kenali Limfoma atau Kanker Kelenjar Getah Bening, Cek Definisi dan Tanda Gejala

d. 16 - 17 Oktober: Verifikasi dan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

e. 18 - 21 Oktober 2023: Penetapan penerima BPMS yang dilakukan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Besaran dana bantuan BPMS tahun 2023 yang didapatkan oleh penerima pun lumayan, jenisnya dibedakan jadi dua. 

BPMS untuk peserta didik sekolah/madrasah swasta: 

1. SD/MI/SDLB: Maksimal Rp1.000.000 

2. SMP/MTs/SMPLB: Maksimal Rp1.500.000

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x