CEK SIMPATIKA, Ada Kabar Baik untuk 98.972 Guru Madrasah, Link Ada Di Sini...

- 23 September 2023, 13:42 WIB
Ilustrasi. Para guru madrasah diminta Kemenag untuk mengecek akun SIMPATIKA untuk melihat pengumuman penting tentang SK inpassing. Cek selengkapnya.
Ilustrasi. Para guru madrasah diminta Kemenag untuk mengecek akun SIMPATIKA untuk melihat pengumuman penting tentang SK inpassing. Cek selengkapnya. /Dok. Kemenag Rembang

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama atau Kemenag memberikan kabar baik bagi 98.972 guru madrasah yang berstatus non ASN. Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengabarkan bahwa para guru madrasah sudah dapat melihat pengumuman penting ini melalui akun SIMPATIKA masing-masing.

Pengumuman tersebut berkaitan dengan penerbitan SK inpassing bagi 98.972 guru madrasah non ASN. Kabar ini pun telah disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Sabtu, 23 September 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag, Menag Yaqut menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah non ASN.

“Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” kata Menag Yakut di sela kunjungannya di Jombang.

Baca Juga: SELAMAT, 98.972 Guru Madrasah Non ASN Dapat SK Inpassing, Ini Penjelasan Kemenag…

Perlu diketahui, SK inpassing atau kesetaraan jabatan dan pangkat diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan serfik guru madrasah non ASN yang diformulasikan dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan yang dimiliki guru ASN.

Menag Yaqut mengatakan bahwa pemberian SK inpassing adalah bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru.

“Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani menambahkan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses penerbitan SK inpassing ini.

“Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya gratis!” katanya.

Lebih lanjut, Dirjen GTK Madrasah Muhammad Zain mengungkap bahwa penerbitan SK inpassing bagi guru madrasah non ASN adalah salah satu program prioritas GTK dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.

Tahun ini, program penyetaraan ini dikhususkan bagi guru madrasah yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Dengan demikian, Zain menyatakan bahwa guru madrasah yang belum memiliki serdik belum disetarakan jabatan fungsionalnya.

Muhammad Zain menyampaikan bahwa SK inpassing yang sudah ditandatangani secara digital sudah bisa diakses melalui laman SIMPATIKA.

“SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” kata Muhammad Zain.

Zain mengimbau para guru untuk memantau notifikasi pada akun SIMPATIKA masing-masing untuk mengecek SK inpassing masing-masing.

Baca Juga: PPPK dan CPNS 2023 Dosen Update! Kemendikbud dan Kemenag Rilis Rincian Formasi Dosen, Link di Sini

“Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit, bisa langsung download,” kata Zain.

Nah, untuk mengakses SIMPATIKA, Anda dapat mengklik link ini.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah