SELAMAT, 98.972 Guru Madrasah Non ASN Dapat SK Inpassing, Ini Penjelasan Kemenag…

- 23 September 2023, 12:04 WIB
Kemenag telah menerbitkan sebanyak 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah non ASN atau honorer. Cek penjelasan berikut.
Kemenag telah menerbitkan sebanyak 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah non ASN atau honorer. Cek penjelasan berikut. /Dok. Kemenag


BERITASOLORAYA.com – Kabar baik diterima oleh 98.972 guru madrasah non ASN dari Kementerian Agama atau Kemenag. Pasalnya, Kemenag telah menerbitkan SK inpassing bagi guru-guru madrasah non ASN tersebut.

Kemenag melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa sebanyak 98.972 SK inpassing telah diterbitkan bagi guru madrasah non ASN atau yang sering disebut honorer.

Menag Yaqut mengungkap bahwa pemberian SK inpassing bertujuan agar guru madrasah non ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.

“Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” kata Menag Yaqut dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag.

Tentang SK Inpassing

Perlu diketahui, pemberian inpassing atau kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru madrasah honorer ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, serta sertifikat guru yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru ASN.

Kemenag menyatakan bahwa penerbitan SK inpassing bagi guru madrasah non ASN merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap guru non ASN.

“Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN,” kata Menag Yaqut.

Baca Juga: PPPK dan CPNS 2023 Dosen Update! Kemendikbud dan Kemenag Rilis Rincian Formasi Dosen, Link di Sini

Menag Yaqut menambahkan bahwa guru madrasah non ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengucapkan selamat kepada guru madrasah non ASN yang telah menerima SK inpassing.

“Selamat kepada para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, proses penerbitan SK inpassing ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain menambahkan bahwa pemberian SK inpassing tahun 2023 dikhususkan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik. Jadi, kata Zain, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya.

SK inpassing bagi guru madrasah non ASN ini telah ditandatangani Muhammad Zain dan sudah bisa diakses melalui laman simpatika.kemenag.go.id.

Baca Juga: PPPK Guru 2023 Sudah Dibuka, Ini 4 Pelamar honorer Prioritas yang Akan Mengikuti Seleksi....

“Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit, bisa langsung download,” terang Zain.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x