Setelah mengetahui mekanisme ujian dalam UPP Periode III ini, diharapkan peserta memahami urutuan tahapan pengujian. Adapun kriteria penilaian kelulusan peserta UPP Periode III Provinsi Jawa Tengah di antaranya yaitu:
1. Nilai makalah 40%, terdiri dari:
- Kualitas ide.
- Keterkaitan dengan tupoksi.
- Sistematika penulisan.
2. Nilai Presentasi 60%, terdiri dari:
- Penguasaan materi.
- Penyampaian materi.
- Kemampuan mempertahankan konsep pada saat menjawab pertanyaan.
Baca Juga: TURUN Rp6000! Harga Emas Antam Hari Ini Rabu, 27 September 2023, Berikut Rinciannya
Dari penjelasan tersebut, diketahui bahwa penilaian UPP Periode III terdiri dari dua bagian yaitu makalah dan presentasi. Penilaian makalah mendapat penilaian sebesar 40% dan penilaian presentasi sebesar 60%.
Jika hasil makalah dan presentasi dijumlahkan, maka akan tampak hasil ujian UPP Periode III dari masing-masing peserta. Ketentuan lolos dan berhasilnya peserta, tergantung dari penilaian penguji.***