P2-P4 yang Tes PPPK Guru 2023 Catat, Jadi Guru di Daerah 3T Dapat 2 Jenis Insentif, Begini Kata Dirjen GTK

- 11 Oktober 2023, 09:44 WIB
Pendaftar tes PPPK Guru 2023 P2-P4, cek informasi kebijakan Dirjen GTK soal insentif guru 3T
Pendaftar tes PPPK Guru 2023 P2-P4, cek informasi kebijakan Dirjen GTK soal insentif guru 3T /GTK Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran tes PPPK Guru 2023 masih berlanjut. Ada kabar untuk P2, P3, dan P4, masih tetap mau jadi guru? Cek, begini kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK, Nunuk Suryani soal insentif yang didapatkan jika menjadi guru di daerah 3T.

Pendaftaran PPPK Guru 2023 mengalami banyak kendala teknis. Akan tetapi bertolak belakang dengan jumlah pelamar.

Dilihat dari hasil rekap pelamar oleh BKN melalui Instagram @bkngoidofficial, per Senin 9 Oktober 2023, jumlah pelamar guru sangat banyak bahkan melebihi jumlah formasi.

Baca Juga: SPOILER One Piece 1095: Bersiap! Masa Kelam God Valley Terbongkar dan Ibu Luffy Bakalan Muncul?

Mengingat hal itu, Dirjen GTK juga telah menyinggung soal insentif yang bisa didapatkan oleh guru yang mau mengajar di daerah 3T, yaitu terdepan, terluar, dan tertinggal. Bagi pelamar yang ikut tes PPPK Guru 2023 cek penyampaian penting Nunuk Suryani.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada 11 Oktober 2023, menurut Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal GTK, salah satu cara atau langkah strategis dalam upaya mengatasi tantangan dalam melanjutkan program penempatan guru di daerah 3T, yaitu dengan memberikan insentif sebagai dorongan.

Sehingga, lanjutnya, bagi para guru yang akan ditempatkan di daerah dengan kategori terdepan, terluar, dan tertinggal harus diberikan dukungan moril dan materil, berupa insentif.

Dukungan tersebut, disampaikan oleh Dirjen GTK tersebut berupa memberikan fasilitas rumah dinas dan kesempatan kenaikan pangkat secara istimewa.

Baca Juga: Gerindra Gelar Konsolidasi di Solo Baru, Prabowo Datang dan Gibran Diundang, Bahas Duet Pilpres 2024?

Adapun tujuan dari upaya pemberian dorongan berupa insentif ini supaya, adanya daya tarik dan keinginan guru untuk mengabdi di daerah tersebut. Lantas apakah Anda sebagai guru masih betah untuk menjadi Guru PPPK 2023?

Saat ini pemerintah melalui Ditjen GTK berharap agar tahun depan sudah tidak ada lagi perekrutan bagi guru honorer.

Sebab, saat ini sudah tersedia sejumlah peserta dari lulusan program Pendidikan Profesi Guru yang siap menghadapi tantangan banyaknya para guru yang masuk usia pensiunan tahun mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani pada kesempatan kunjungan kerjanya di Sulawesi Utara beberapa hari lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Rabu 11 Oktober 2023. Dia yang Kau Pilih Episode 3, Maura Nyalip Kinara Karena Dafa

Diketahui bahwa saat ini, program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan akan menjadi perhatian khusus untuk pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan tenaga Guru dan tenaga kependidikan di masa mendatang.

Sementara itu, untuk mengatasi banyaknya tenaga guru honorer saat ini, masih dibuka kesempatan pendaftaran seleksi calon Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023.

Pendaftaran akan berakhir pada hari ini, Rabu 11 Oktober 2023. Diketahui juga saat ini, pelamar pada formasi PPPK Guru 2023 jumlahnya melebihi kuota formasi.

Seperti yang dikutip dari situs MenPAN RB, jumlah formasi untuk calon Guru ASN PPPK 2023 sebanyak 296.084 formasi. Sementara update terbaru oleh BKN per Senin 9 Oktober 2023 sebanyak 431.538 orang sudah mendaftar dan berhasil diproses oleh BKN.

Baca Juga: Pencinta Batik Wajib Tahu Ini! Deretan Spot Menarik di Kota Solo Khusus bagi Hunter Batik

Jadi, itulah ketentuan dari pemerintah dalam hal ini Ditjen GTK Nunuk Suryani, soal adanya kabar tidak ada rekrutmen bagi guru honorer tahun depan dan akan lebih fokus kepada program lulusan PPG, dalam menyelesaikan persoalan guru yang banyak masuk usia pensiun serta adanya insentif diberikan bagi guru yang ikut program mengajar didaerah 3T.

Jika Anda mengikuti tes PPPK Guru 2023, yuk pantau kebijakan untuk program tersebut.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah