Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Diperingati Tanggal 25 November, Apa Bedanya?

- 23 November 2023, 17:08 WIB
Adakah perbedaan antara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang sama-sama diperingati setiap tanggal 25 November. Berikut ulasannnya.
Adakah perbedaan antara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang sama-sama diperingati setiap tanggal 25 November. Berikut ulasannnya. /GTK Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Tanggal 25 November menjadi tanggal yang istimewa bagi para guru. Pasalnya, pada tanggal 25 November, diperingati dua hari spesial bertema guru, yakni Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun atau HUT PGRI.

Adakah perbedaan antara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI? Mengapa Hari Guru Nasional dan HUT PGRI sama-sama diperingati setiap tanggal 25 November? Simak ulasan berikut ini.

Setiap tanggal 25 November, biasanya diperingati Hari Guru Nasional dalam rangka memberi penghargaan terhadap para guru di Indonesia atas pengabdiannya dalam mendidik generasi muda.

Peringatan Hari Guru Nasional tiap tanggal 25 November termaktub dalam Keputusan Presiden nomor 78 tahun 1994 pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Keppres nomor 78 tahun 1994 menyatakan bahwa Hari Guru Nasional jatuh pada tanggal 25 November sebab pada tanggal tersebut juga diperingati HUT PGRI.

Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, biasanya sekolah-sekolah mengadakan upacara. Selain itu, Hari Guru Nasional juga biasanya dimanfaatkan para siswa untuk memberikan penghargaan kepada para guru. Sekolah juga biasanya menggelar berbagai lomba pada peringatan Hari Guru Nasional.

Baca Juga: Mengenal Ruang Talenta Guru, Kebijakan yang Digagas Kemdikbud Usai UU ASN Disahkan

Sementara Hari Guru Nasional ditetapkan pada tahun 1974, HUT PGRI sudah ditetapkan jauh sebelumnya, yakni pada tahun 1945.

Penetapan tanggal 25 November 1945 sebagai lahirnya organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) didasarkan pada peristiwa bersejarah setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia.

PGRI dulunya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda atau PGHB pada masa kolonial Belanda tahun 1912. Selanjutnya, pahun 1932, PGHB berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun, pada masa penjajahan Jepang, PGI tidak lagi bergerak karena semua organisasi dilarang.

Hingga kemudian Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Kurang lebih seratus hari setelah kemerdekaan, diadakan Kongres Guru Indonesia sekitar tanggal 24 sampai 25 November 1945 di Surakarta.

Pada kongres ini, ditetapkanlah pendirian resmi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945 dan akan diperingati setiap tahunnya.

Dalam kongres tersebut, para peserta yang merupakan para guru yang aktif mengajar, pensiunan guru, pegawai pendidikan RI bersepakat untuk mengisi kemerdekaan dengan tujuan:

1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.

3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x