Keunggulan dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah bagi Calon Keluarga Penerima Manfaat

- 8 Januari 2024, 09:30 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan akses pendidikan.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan akses pendidikan. /Instagram/@kipkuliah/

KIP Kuliah ini bukanlah suatu beasiswa. Sebab keduanya berbeda pada ranah fokus, beasiswa berfokus pada pemberian penghargaan maupun dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. Sedangkan KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.

Bagi mereka yang ingin mendapatkan KIP Kuliah, maka harus memenuhi persyaratan dan ketentuan pendaftaran lain yang ditetapkan oleh panitia. Berikut ini adalah sejumlah keunggulan dari mendapatkan KIP Kuliah.

- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.

- Pembebasan biaya kuliah maupun pendidikan yang dibayar langsung kepada perguruan tinggi.

- Bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik dan didasarkan pada perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Juga: GRATIS! Serbu Saldo Link DANA Kaget Hari Ini 8 Januari 2024, Cair Rp100 Ribu, Buruan Kuota Masih Tersedia

Sedangkan untuk persyaratan mendaftar program KIP Kuliah bagi para siswa-siswi SMA maupun SLTA sederajat adalah sebagai berikut.

- Penerima KIP Kuliah merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maupun bentuk lain yang sederajat dan akan lulus pada tahun berjalan.

- Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA, SMK atau bentuk lain sederajat yang dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dan memiliki NISN, NPSN, serta NIK yang valid.

- Berpotensi akademik baik tetapi terhalang keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah