PERHATIKAN! Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024 Harus Siapkan Berkas Ini Sebelum 16 Januari 2024

- 12 Januari 2024, 10:45 WIB
Ilustrasi mahaswiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 tahun 2024
Ilustrasi mahaswiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 tahun 2024 /ppg.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com – Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 tahun 2024 yang telah lulus tes wawancara diharuskan melakukan lapor diri.

Adapun nantinya mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 tahun 2024 ini harus lapor diri untuk mengkonfirmasi kesediaan ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia menjadi guru profesional.

Baca Juga: Cek Harga Bahan Pangan Pokok Nasional per 12 Januari 2024, Komoditas Ini Stabil

Adapun program ini diperuntukkan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV untuk jurusan pendidikan dan non kependidikan supaya mendapatkan sertifikat pendidik.

PPG Prajabatan harus ditempuh selama dua semester yang meliputi perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, serta pendampingan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ppgkemendikbud, berikut berkas yang harus diserahkan oleh mahasiswa PPG Prajabatan saat melakukan lapor diri di LPTK:

Baca Juga: Tidak Lagi Manual, Pengajuan Cuti Seluruh ASN Melalui Aplikasi SIASN BKN Mulai 15 Januari 2024, Simak

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang diterbitkan oleh penyedia fasilitas kesehatan terdekat.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x