Beasiswa LPDP Rencananya akan Dihentikan? Simak Alasannya

- 23 Januari 2024, 08:01 WIB
Ilustrasi peraih beasiswa LPDP 2024
Ilustrasi peraih beasiswa LPDP 2024 /Tangkap layar instagram.com/@lpdp_ri

BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana yang diketahui, bahwa pemerintah Indonesia mengalokasikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk sektor pendidikan setiap tahunnya.

Alokasi dana untuk keperluan sektor pendidikan yang berasal dari APBN 2023 yakni sebesar Rp612,2 triliun. Adapun untuk program LPDP, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun.

Kemudian, untuk alokasi dana LPDP tahun ini yang berasal dari APBN 2024 yakni sebesar Rp25 triliun. Meskipun demikian, jumlah anggaran tersebut dinilai masih kurang dimanfaatkan oleh program LPDP.

Baca Juga: RESMI, BKN Bagi Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Jadi 3 Periode. Menteri PANRB Minta Instansi Lakukan Ini...

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs resmi dpr.go.id pada tanggal 22 Januari 2024 dituliskan bahwa Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menawarkan alternatif.

Yakni, pemerintah dapat menghentikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen yang diberikan sebagai dana abadi LPDP.

Hal tersebut agar anggaran dari 20 persen tersebut, dapat dialihkan sebagai upaya pembenahan riset dan pengembangan di instansi perguruan tinggi.

Rencana diberhentikannya program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tersebut langsung menjadi topik hangat yang diperbincangkan beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Kini PPPK Memiliki 7 Kesejahteraan Setara dengan PNS, Apa Saja?

Hal ini tentunya menimbulkan pro dan kontra, serta memicu timbulnya diskusi mengenai dampaknya terhadap akses pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu pihak yang mengutarakan pendapatnya datang dari anggota Komisi VII DPR RI.

Artikel ini akan membahas mengenai tanggapan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait rencana penghentian program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Informasi tersebut diperoleh dari unggahan resmi dpr.go.id yang diupload pada tanggal 19 Januari 2024.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs resmi dpr.go.id pada tanggal 22 Januari 2024 mengatakan bahwa:

Baca Juga: PAGI-PAGI BANJIR CUAN! Rebut Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini 23 Januari 2024, Berlimpah Kuota, Langsung Klaim

“Perlu dipahami bahwa penghentian yang dimaksud bukan terkait program beasiswa LPDP-nya. Namun terkait anggaran yang hingga saat ini menumpuk, yakni sebesar kurang lebih Rp150 Triliun dan belum terpakai. Sehingga, program LPDP masih bisa tetap jalan tanpa alokasi anggaran baru,” ungkap Dyah Roro Esti selaku Anggota Komisi VII DPR RI.

“Mengingat anggaran yang cukup besar untuk sektor ini, perlu dikawal dengan baik pembelanjaannya. Untuk pengalokasian baru perlu dipertimbangkan agar dapat disalurkan untuk peningkatan kualitas pendidikan," jelasnya.

"Agar SDM negara Indonesia dapat berdaya saing dan dibekali dengan skill of tomorrow, yakni keahlian yang dibutuhkan dan dicocokan dengan lapangan pekerjaan baru pada lintas sektor,” lanjut Dyah Roro Esti.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x