BERITASOLORAYA.com - Artikel ini akan membahas mengenai persyaratan berkas yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran salah satu lembaga sekolah kedinasan yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
Informasi ini sesuai dengan benchmarking atau standar persyaratan yang dipergunakan pada tahun akademik 2023/2024.
Harapannya persyaratan seleksi berkas untuk seleksi sekolah kedinasan STIS pada tahun akademik 2024/2025 tidak mengalami perbedaan yang signifikan.
Hal ini disebabkan oleh besarnya kemungkinan seleksi masuk sekolah kedinasan STIS pada tahun akademik 2024/2025 akan menggunakan regulasi yang sama dengan penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna STIS pada tahun akademik 2023/2024.
Landasan persyaratan seleksi untuk memasuki sekolah kedinasan STIS terdapat pada regulasi sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs smpb.stis.ac.id pada tanggal 28 Januari 2024 dituliskan bahwa terdapat beberapa persyaratan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Sekolah Kedinasan Politeknik Statistik STIS.
Adapun beberapa persyaratan untuk mengikuti tahapan seleksi masuk penerimaan di Sekolah Kedinasan Politeknik Statistik STIS, antara lain: