KIP Kuliah 2024: Ini Syarat Nominal Penghasilan Orang Tua Pendaftar

- 18 Februari 2024, 11:59 WIB
Ilustrasi nominal pendapatan orang tua sebagai salah satu syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024
Ilustrasi nominal pendapatan orang tua sebagai salah satu syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 /Freepik/wirestock

Baca Juga: SIAP-SIAP DIBUKA! Program Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63, Siapkan KTP dan KK, Login Link Berikut

- Pihak calon penerima memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Jumlah Bantuan KIP Kuliah 2024

1. Bantuan Biaya Pendidikan

Untuk biaya pendidikan dalam program KIP Kuliah 2024 nantinya akan diusulkan oleh setiap perguruan tinggi kepada Puslapdik sesuai dengan rataan besaran UKT mahasiswa non-KIP Kuliah.

Rincian biaya pendidikan ini dapat dilihat sebagai berikut:

- Program studi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000

- Prograam studi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000

- Program Studi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000

Baca Juga: Revolusi Kementerian PANRB: Luncurkan Peta Jalan Menuju Pelayanan Publik Unggul

2. Bantuan Biaya/Tunjangan Hidup

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah