Info Terkini, Kemenag Serahkan 505 SK Redistribusi Guru Madrasah Di Bandung sebagai bentuk pemerataan

- 19 Februari 2024, 22:11 WIB
Penyerahan Surat keterangan atau SK Redistribusi guru madrasah di Bandung oleh Kemenag dilakukan sebagai bentuk pemerataan.
Penyerahan Surat keterangan atau SK Redistribusi guru madrasah di Bandung oleh Kemenag dilakukan sebagai bentuk pemerataan. /

BERITASOLORAYA.com –  Info terbaru bagi guru madrasah di Bandung, sebagai bentuk pemerataan Guru Madrasah di Bandung Kemenag serahkan surat keputusan (SK) redistribusi terhadap guru.

SK redistribusi guru madrasah di Bandung, jawa Barat, diserahkan oleh direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) madrasah Kemenag M. Sidik Sisdiyanto kepada 505 guru madrasah.

Guru madrasah tidak hanya akan mengajarkan pengetahuan umum saja, namun dilihat dari namanya sebagai guru madrasah tentunya harus mampu menjadi teladan dan berperan melayani keagamaan kepada siswa-siswinya.

Dengan adanya redistribusi guru, diharapkan nantinya anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan daerah-daerah yang kekurangan guru madrasah akan segera terpenuhi khususnya daerah di kota Bandung tempat pendistribusian Guru Madrasah.

Baca Juga: SELAMAT, SK PPPK untuk Guru Honorer di Padang Diserahkan Bulan April 2024, Bersyukur Diangkat Jadi ASN

Untuk mengetahui info lebih jelas mengenai redistribusi Guru madrasah di Bandung sebagai bentuk pemerataan, simak artikel ini sampai selesai

Dikutip beritasoloraya.com melalui laman Kemenag pada Senin, 19 Februari 2024, dituliskan bahwa langkah ini sebagai upaya melakukan pemerataan guru madrasah.

“Dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, guru merupakan komponen yang sangat menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu guru harus terpenuhi, baik secara kualitas maupun kuantitas di setiap satuan pendidikan di Indonesia”, ujar M. Sidik Sisdianto direktur kurikulum, sarana, kelembagaan, dan kesiswaan (KSKK), Selasa, 13 Februari 2024 di Bandung.

“Saat ini distribusi guru madrasah belum merata, masih ada sejumlah daerah yang kekurangan guru berkualitas. oleh karena itu, perlu ada pemetaan yang mencakup pada sebaran guru, guru mata pelajaran yang diperlukan, tingkat satuan pendidikan, kompetensi, lama mengabdi, dan lain-lain,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x