Satuan Samapta Berhasil Gagalkan Usaha Pembobolan Mesin ATM di Solo, Begini Kronologinya!

8 April 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi pembobolan mesin ATM /Pixabay/Jarmoluk

BERITASOLORAYA.com - Polres Kota Surakarta melalui Satuan Samapta berhasil mencegah pembobolan sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM Jalan S. Parman Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari Solo, Jumat 7 April dini hari.

Menurut data yang diterima awak media dari Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, usaha pembobolan dilakukan pada satu unit ATM Bank BCA dan terjadi pada pukul 01.30 WIB.

Informasi yang diterima pihak kepolisian berawal ketika Tim Sparta Sat Samapta mendapatkan panggilan melalui call center, yang menyebutkan adanya aksi percobaan pembobolan mesin ATM Bank BCA.

Baca Juga: ADA POTONGAN PAJAK? Ini Ketentuan THR dan Gaji ke-13 2023 dari Kemenkeu

Disebutkan pula dalam panggilan, oknum percobaan pembobolan mesin ATM Bank BCA terdiri dari satu orang pemuda.

"Saksi yang melaporkan ke call center melihat ada seorang pemuda yang hendak melakukan percobaan pembobolan mesin ATM Bank BCA. Saksi kemudian melaporkan ke Call center Tim Sparta Satuan Samapta," ujarnya.

Tim Sparta Satuan Samapta usai mendapat laporan dari warga bergegas menuju ke lokasi kejadian, di Jalan S. Parman, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Satuan Samapta kemudian berhasil menangkap seorang pemuda dengan inisial ENR usia 24 tahun Asal Karanganyar yang diduga merupakan pelaku percobaan pembobolan ATM yang sebelumnya dilaporkan oleh warga.

Baca Juga: Jadwal Pemberangkatan dan Harga Tiket Bus DAMRI untuk Rute Bandung-Yogyakarta, Cek di Sini!

Pihak kepolisian di tempat kejadian juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu alat yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan pembobolan mesin ATM Bank BCA berupa sebuah potongan besi serta sebuah batu.

Usai diringkus, Satuan Sapta kemudian membawa pelaku ENR untuk mengamankannya beserta barang bukti yang telah ditemukan ke Mako Polresta Surakarta.

Pelaku selanjutnya akan dikenai proses hukum sesuai peraturan yang berlaku usai ia diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menyampaikan ucapan terima kasih untuk warga yang mau membuat laporan kejadian pembobolan ATM tersebut kepada Polresta Surakarta sehingga pelaku yang telah menjalankan aksi berhasil digagalkan oleh anggotanya, Satuan Samapta.

Baca Juga: FIX, Bukan untuk Guru, THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023 Diterima 85 Persen, Kemenkeu Sudah Tetapkan...

Dirinya juga meminta warga Kota Surakarta dapat menginfokan kepada petugas kepolisian jika melihat ataupun menjadi saksi kejadian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Saya menghimbau kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila melihat kejadian serupa atau gangguan Kamtibmas lainnya agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti," tutupnya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler