Baca Juga: Ingin Jadi Guru PPPK Kemendikbud 2023? Inilah Informasi tentang Tata Cara Pendaftaran…
Untuk menjawab pertanyaan apakah PPPK bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala, tentunya bisa!
Setelah bekerja selama lebih dari dua tahun dan memiliki perjanjian kerja yang berlaku minimal satu tahun, mereka berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka mendorong motivasi dan produktivitas para PPPK, kenaikan gaji berkala dan istimewa ini menjadi suatu bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani negara.
Jadi, dengan mekanisme kenaikan gaji berkala dan istimewa yang diterapkan pada tahun 2023 ini, para PPPK bisa merasa semakin dihargai dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam tugas-tugas mereka.
Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Tata Cara Melamar Guru PPPK Kemendikbud Tahun 2023, Simak Selengkapnya
Semoga perubahan positif ini dapat berdampak baik bagi kualitas pelayanan publik dan kemajuan Indonesia secara keseluruhan.
Tidak ada yang lebih membanggakan daripada melihat pegawai negeri dengan senyum bahagia dalam menjalankan tugas negaranya!***