FULL SENYUM, Inilah Beda Mekanisme Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa untuk PPPK 2023…

- 2 Agustus 2023, 21:57 WIB
Inilah perbedaan Mekanisme Kenaikan Gaji PPPK 2023: yaitu secara Berkala dan Istimewa, simak selengkapnya
Inilah perbedaan Mekanisme Kenaikan Gaji PPPK 2023: yaitu secara Berkala dan Istimewa, simak selengkapnya /Foto: ist/Waktu Lampung Online

Baca Juga: Ingin Jadi Guru PPPK Kemendikbud 2023? Inilah Informasi tentang Tata Cara Pendaftaran…

Untuk menjawab pertanyaan apakah PPPK bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala, tentunya bisa!

Setelah bekerja selama lebih dari dua tahun dan memiliki perjanjian kerja yang berlaku minimal satu tahun, mereka berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

Dalam rangka mendorong motivasi dan produktivitas para PPPK, kenaikan gaji berkala dan istimewa ini menjadi suatu bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani negara.

Jadi, dengan mekanisme kenaikan gaji berkala dan istimewa yang diterapkan pada tahun 2023 ini, para PPPK bisa merasa semakin dihargai dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam tugas-tugas mereka.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Tata Cara Melamar Guru PPPK Kemendikbud Tahun 2023, Simak Selengkapnya

Semoga perubahan positif ini dapat berdampak baik bagi kualitas pelayanan publik dan kemajuan Indonesia secara keseluruhan.

Tidak ada yang lebih membanggakan daripada melihat pegawai negeri dengan senyum bahagia dalam menjalankan tugas negaranya!***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x