PAKET MANTAP, Pegawai PPPK Dapat Penyesuaian Kontrak Kerja dan Jaminan di Tahun 2023, Kategori Siapa Saja?

- 12 Agustus 2023, 14:16 WIB
ilustrasi. Kemenpan RB akan berikan penyesuaian kontrak kerja dan uang pensiun bagi PPPK.
ilustrasi. Kemenpan RB akan berikan penyesuaian kontrak kerja dan uang pensiun bagi PPPK. /Dok. Kemenpan RB/

Baca Juga: Ketentuan RUU ASN PPPK Part Time Dapat Diperpanjang Setiap 1 Tahun

Pegawai PPPK bersangkutan, terutama PPPK 2023 tidak akan lagi memiliki minimal kontrak kerja 1 tahun, tetapi 5 tahun.

“RUU ASN nanti juga mengatur, kontrak kerja pegawai PPPK minimal 5 tahun, tidak lagi cuma 1 tahun,” tandas Rifqi.

Maka, dimungkinkan masa kontrak kerja paling lama bagi PPPK adalah 9 hingga 10 tahun ke depan mengingat minimal kontrak kerja sebelumnya selisih 4 tahun untuk minimal dan maksimal kontraknya, tetapi hal ini hanya bisa diketahui melalui penerbitan RUU ASN.

Pun tak lupa, pemerintah juga memberikan uang pensiun dan juga jaminan hari tua atau JHT untuk para seluruh PPPK yang telah mencapai masa purnabakti.

Pemberian uang pensiun ini beberapa kali disinggung oleh Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Kemenpan RB, dalam uji publik RUU ASN.

Alex mengatakan dengan singkat dan jelas, “Kalau pemerintah ingin pegawainya profesional, maka pemerintah juga harus menyiapkan serangkaian sistem manajemen kesejahteraan yang adil.”

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah