Transformasi Digital Stamp dan Crypto Stamp Dikaji Kominfo: Beberapa Negara Sudah Menerbitkannya

- 15 Januari 2022, 21:42 WIB
Sambut Tahun 2022, Kominfo akan mempercepat dan maksimalkan infrastruktur digital, begini lengkapnya.
Sambut Tahun 2022, Kominfo akan mempercepat dan maksimalkan infrastruktur digital, begini lengkapnya. /Pixabay/Geralt/

Diketahui bahwa beberapa negara sudah menerbitkan prangko digital yakni Yunani, Amerika Serikat, Thailand, Prancis, China, dan Inggris.

Untuk itu terlebih dulu mengembangkan pola benchmarking yang telah dilakukan oleh negara-negara tersebut karena telah berhasil menerbitkan Prangko Digital dan Crypto Stamp.

Perkembangan teknologi digital yang menerapkan track and trace pada pengiriman surat,tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang efektif dan efisien.

Disisi lain juga memenuhi kebutuhan pemerintah untuk bisa memberikan informasi melalui gambar yang ada di dalam prangko.

Baca Juga: Resiko Transformasi Digital untuk Siswa. Dari Aspek Fisik, Psikologis, Hingga Sosial

Nantinya gambar yang ada di dalam prangko tersebut dapat dikembangkan dengan penggunaan QR code dan teknologi Augmented Realty.

Perkembangan teknologi digital pun tidak hanya soal penerapan augmented realty, barcode, QR code saja, namun juga mengenai teknologi crypto yang menggunakan basis blockchain dalam aplikasinya.

Indonesia secara infrastruktur memang belum memadai untuk melakukan fomat prangko berbasis crypto, karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Padahal diprediksi Crypto Stamp akan menjadi tren baru dalam penggunaan teknologi Non Fungible Token (NFT).      

Baca Juga: Nike Masuk ke Dunia Metaverse, Luncurkan Sepatu Kets Digital

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah