NFT menggunakan teknologi blockchain, adapun kaitannya dengan indonesia adalah perlu adanya ekosistem blockchain yang secara pengelolaan menjadi aset digital RI. Karena, Jika sudah terbit Digital Stamp dan Cypto Stamp akan menjadi aset negara berbasis digital.
Saat ini Kominfo melalui Direktorat Pos telah melakukan kajian dengan berbagai pihak mengenai, kedua prangko tersebut, yakni digital stamp dan crypto stamp.***