Kemudian, penipu mengirimkan file bernama ‘Lihat Foto Paket’ berekstensi APK (aplikasi). File inilah yang disebut OJK sebagai file berbahaya.
File (APK) yang dikirimkan oleh penipu jika diunduh oleh penerima akan melakukan sniffing atau pengambilan data dan informasi di ponsel penerima atau korban secara ilegal.
Data inilah yang akan digunakan oleh penipu untuk megambil alih dan menguras rekening korban.
Baca Juga: Guru Honorer Wajib Cairkan Dana Bantuan Ini Sebelum Hangus 20 Desember, Duh Sayang Sekali…
Tips Menghindari Sniffing
Berikut tips dari OJK untuk menghindari modus penipuan Sniffing:
1. Cek keaslian nomor telepon/SMS/WhatsApp/e-mail dengan menghubungi call center resmi perusahaan.
2. Jangan sembarang mengunduh aplikasi atau meng-klik tautan yang dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, dan e-mail.
3. Aktifkan notifikasi transaksi rekening.
4. Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi yakni website resmi perusahaan, App Store, Play Store.