Benarkah Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS? Ternyata Ini Faktanya, Simak Selengkapnya

17 Mei 2023, 07:31 WIB
Ilustrasi mengenai fakta apakah gaji PPPK lebih besar dari PNS /stockking/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Apakah benar bahwa gaji PPPK lebih tinggi daripada gaji PNS pada tahun 2023? Mari simak penjelasan berikut dengan lebih rinci. Pada tahun 2023, banyak pertanyaan muncul mengenai perbedaan gaji antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dan Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

PPPK menawarkan peluang yang lebih besar bagi honorer untuk mencapai status kepegawaian yang diidamkan, namun pertanyaan yang sering muncul adalah apakah gaji PPPK memang lebih tinggi dibandingkan dengan gaji PNS setelah seseorang menjadi PPPK.

Untuk memahami hal ini secara lebih rinci, penting untuk menelusuri aturan dan regulasi yang mengatur gaji PPPK.

Baca Juga: RESMI, Guru Jenjang PAUD Sampai SMA Dapat Pesan Ini Dari Kemendikbud, Dirilis Bulan Mei 2023...

Peraturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Menurut peraturan ini, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan masa kerja dan golongan PPPK yang dimiliki oleh individu tersebut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, berikut adalah rentang gaji untuk beberapa golongan PPPK pada tahun 2023:

1. Golongan VII: Rp2.647.200 hingga Rp4.214.900

2. Golongan VIII: Rp2.759.100 hingga Rp4.393.100

3. Golongan IX: Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000

4. Golongan X: Rp3.091.900 hingga Rp5.078.000

5. Golongan XI: Rp3.222.700 hingga Rp5.292.800

6. Golongan XII: Rp3.359.000 hingga Rp5.516.800

Baca Juga: Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Lakukan Hal Berikut Agar Pencairan Gaji ke 13 Berjalan Lancar dan Aman

Rentang gaji PPPK tersebut mencakup golongan I hingga XVII, tetapi dalam tulisan ini hanya disebutkan rentang gaji untuk golongan VII hingga XII.

Dalam hal ini, peraturan lebih lanjut dari peraturan yang disebutkan sebelumnya dapat memberikan informasi lengkap mengenai rentang gaji untuk setiap golongan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa gaji PPPK memang memiliki potensi untuk lebih besar daripada gaji PNS. Namun, besaran gaji PPPK tergantung pada masa kerja dan golongan yang dimiliki oleh PPPK tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi mereka yang tertarik untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang besaran gaji PPPK untuk merujuk pada peraturan yang mengatur gaji dan tunjangan PPPK.

Baca Juga: RESMI, PT Taspen Pastikan Pembayaran Gaji ke 13 Pensiunan PNS Akan Dilakukan Bulan Juni 2023, Alhamdulillah

Namun, penting untuk diingat bahwa perbedaan gaji ini bergantung pada masa kerja dan golongan PPPK yang dimiliki.

Bagi honorer yang berharap meningkatkan status kepegawaian mereka, menjadi PPPK bisa menjadi tujuan yang diinginkan karena peluang yang lebih baik daripada menjadi PNS.

Hal ini akan memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai perbedaan gaji antara PPPK dan PNS pada tahun 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler