BERITASOLOARAYA.com - Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 beberapa daerah dikabarkan telah cair per tanggal 20 Juli 2022.
Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 mempunyai dua kategori, yakni dibawah naungan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 atas jadwal pencairannya telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Jangan Lupa 3 Hari Lagi! Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Harus Lakukan Hal Ini: Pasca Pengumuman
Kemenkeu menyampaikan bahwa pada bulan Juli 2022, merupakan jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) untuk triwulan 2.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Guru Abad 21, berikut 25 daftar daerah yang telah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 tanggal 20 Juli 2022.
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG pertama berasal dari naungan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud). Daftar wilayahnya sebagai berikut:
1. Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan
2. Wilayah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan
3. Wilayah Kabupaten Basel
4. Wilayah Kabupaten OKU Timur
5. Wilayah Kabupaten Ciamis
6. Wilayah Kabupaten Muara Enim
7. Wilayah Kota Bandung
8. Wilayah Sumatera Barat
9. Wilayah Kabupaten Bandung
10. Wilayah Kota Serang
11. Wilayah Kabupaten Kapuas
12. Wilayah Kota Gorontalo
13. Wilayah Majalengka Non PNS
14. Wilayah Kabupaten Kukar
15. Wilayah Kabupaten Cilacap
16. Wilayah Kota Jambi SMA
17. Wilayah Kota Palembang
Baca Juga: Resmi! Pesan Kemdikbud ke Guru Sertifikasi yang Telah Lakukan Ini Selama Beberapa Bulan: Akhirnya...
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG dari naungan Kemdikbud terdaftar kabar sekitar 17 daerah per tanggal 20 Juli 2022.
Selain dibawah naungan Kemdikbud, pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG triwulan 2 juga berasal dari naungan Kemenag.
Pencairan Tunjangan Sertifikasi naungan Kemenag dengan Kemdikbud memiliki suatu perbedaan.
Perbedaan keduanya terlihat dari jangka waktu bulan pencairan. Dimana untuk Naungan Kemenag pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dilakukan sebulan sekali.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi dari Kemdikbud dan Kemenag
Berikut daftar daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG triwulan 2 di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag):
1. Wilayah Nganjuk Kemenag
2. Wilayah Pamekasan Kemenag
3. Wilayah Sumenep Kemenag
4. Wilayah Kediri Kemenag
5. Wilayah Purbalingga Kemenag
6. Wilayah Sampang Kemenag
7. Wilayah Jember Kemenag
8. Wilayah Malang Kemenag
Jika di total antara daerah yang sudah pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 dari Kemdikbud dan Kemenag jumlahnya adalah 25 daerah.***