BERITASOLORAYA.com – Hadirnya Kurikulum Merdeka rupanya cukup membuat cemas para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.
Sebab guru menganggap bahwa kehadiran Kurikulum Merdeka kelak akan berdampak pada pencairan tunjangan sertifikasi yang menjadi terhambat.
Penerapan Kurikulum Merdeka kedepannya masih membuat guru berfikir akan menghambat adanya pencairan tunjangan sertifikasi.
Baca Juga: Ketahui 9 Syarat Guru ASN Daerah Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi, Simak Selengkapnya Disini
Maka, Kemdikbud dalam hal ini menjawab adanya permasalahan yang dirasakan oleh para guru sebab Kurikulum Merdeka akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru.
Kemdikbud menjawab sebagaimana dalam unggahan kanal YouTube Guru Abad 21 diantaranya adalah pembahasan tentang perbedaan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013.
Pada Kurikulum Merdeka jelas terbukti bahwa jam pelajarannya jauh lebih sederhana daripada Kurikulum 2013.
Baca Juga: Persib Bandung Dilanda Beragam Masalah Jelang Liga 1, dari Badai Cedera hingga Sulit Uji Coba
Seperti contoh adalah dalam struktur mata pelajaran, dalam Kurikulum Merdeka tidak sebanyak di Kurikulum 2013, misalnya pada total jam pelajaran yang disederhanakan menjadi dua jam.